Preseden Buruk Anggota DPRD Labura: Diduga Mengabaikan TGR 1,5 Miliar, Taat Hukum atau Kebal Hukum?

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA Nasionaldetik.com

— Integritas dan kepatuhan hukum para wakil rakyat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kini berada di titik nadir. Puluhan anggota DPRD Labura diduga kuat tidak taat administrasi dan mengabaikan kewajiban pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sikap tak patuh ini disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama bertahun-tahun.

Berdasarkan salinan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), , dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), praktik piutang TGR ini tercatat telah mengendap sejak tahun 2010 hingga 2024. Total piutang yang membebani keuangan daerah tersebut mencapai Rp 1,5 miliar, dan baru berkurang sekitar Rp 300 juta setelah ada iktikad pembayaran dari beberapa anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Labura pada Kamis (27/8/2026), Sekretaris DPRD Labura, Eddy S. Sialoho, membenarkan adanya sisa tunggakan tersebut.

​”Upaya yang sudah kami lakukan yaitu menyurati individu agar segera membayar utang tersebut. Setiap kali mengeluarkan surat, kami tembuskan kepada Inspektorat,” tegas Sialoho mengonfirmasi penanganan kasus ini.

Sementara itu, pihak pengawas internal Pemkab Labura terkesan lamban dalam menyikapi persoalan yang berlarut-larut ini. Sekretaris Inspektorat Labura, Sofyan, saat dikonfirmasi di hari sebelumnya meminta konfirmasi disampaikan secara tertulis,namun saat ditanyakan kenapa tidak dilakukan secara paksa beliau enggan menjawab.

​”Kasus ini menyangkut yang perlu dibuka kembali, tolong disertai surat resmi. Meski nantinya agak lama menjawab, yang pasti kami akan menjawab,” pungkas Sofyan.

Sikap para wakil rakyat yang enggan atau menunda kewajiban menyetorkan kembali uang negara ini mencederai amanah publik. Sebagai pejabat daerah yang digaji dari uang rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi contoh utama dalam penegakan kepatuhan hukum dan tata kelola keuangan negara, bukan justru berlindung di balik jabatan.

Dugaan pengabaian kewajiban pengembalian TGR oleh anggota DPRD Labura bertentangan dengan serangkaian regulasi tata kelola keuangan negara dan tindak pidana korupsi. Setiap Anggota DPRD wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga perwakilan rakyat serta wajib mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

S.N.

Berita Terkait

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu
Apresiasi Respons Cepat Polsek Aek Natas, Kuasa Hukum dan LSM LPPN Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pencurian Lahan
Proyek Penggalian Pipa Gas Lintas Sumatera Resahkan Warga: Akses Rumah Rusak, Usaha Pedagang Lumpuh Total
Diduga Lakukan Pencurian Identitas Karyawan Demi Hindari Pajak, APH dan Instansi Terkait Didesak Audit Total Perusahaan dan Lahan Milik Pengusaha AS di Labura
Pencurian Identitas Berujung Teror Pajak: Buruh Brondolan di Labura Dijebak Jadi Direktur Perusahaan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Pengawasan Mandul, Integritas Wakil Rakyat Dipertanyakan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru