LABUHANBATU UTARA –Nasionaldetik.com
Maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh sosok bernama Adi Tato di kawasan Sungai Robut, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menyisakan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan besar(9 Agustus 2026).
Aktivitas ilegal yang telah lama dikeluhkan masyarakat ini seolah kebal hukum. Kondisi tersebut memicu spekulasi tajam di tengah publik: mengapa sistem deteksi dini dan penegakan hukum di tingkat tapak terkesan lumpuh total?
Masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi dan peran jajaran pengawasan lokal—mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Mangedar, Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), hingga unit Intelijen gabungan. Kehadiran elemen-elemen yang seharusnya menjadi mata dan telinga negara dalam menjaga keamanan wilayah justru terkesan tak berfungsi dan membiarkan sarang narkoba beroperasi bebas.
Dugaan tumpulnya fungsi pengawasan semakin menguat seiring beredarnya informasi bahwa rencana kedatangan personel Polsek Kualuh Ledong ke lokasi Sungai Robut pada Sabtu (8/8/2026) sore telah bocor terlebih dahulu.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak pengedar sudah mengetahui kedatangan petugas sebelum personel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
”Pak, hari ini anggota Polsek Ledong mau turun ke Sungai Robut. Mungkin hendak membuat dokumentasi, sebab orang itu masuk diinformasikan sama Adi Tato. Sampai anak-anak pun tahu pondok di tempat Adi Tato mau dibakar dan dibongkar,” ujar sumber tersebut via WhatsApp.
Fenomena ini menimbulkan preseden buruk. Jika informasi penggerebekan atau Penindakan Sarang Narkoba (GSN) dengan mudah bocor kepada pelaku, publik patut menguji integritas jaringan intelijen maupun aparat penegak hukum setempat.
Tidak tersentuhnya aktivitas Adi Tato menciptakan persepsi bahwa ada pembiaran sistematis di tingkat bawah. Publik menyoroti beberapa poin krusial terkait mandulnya fungsi elemen pengawas:
Masyarakat Pemdes Tanjung Mangedar dinilai pasif dan gagal menciptakan benteng perlindungan warga dari ancaman narkoba, padahal keluhan warga sudah berulangkali mencuat.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Sebagai garda terdepan pembina keamanan dan ketertiban desa, keberadaan jajaran ini dipertanyakan karena tidak mampu mendeteksi maupun menindak gubuk-gubuk/pondok yang dijadikan markas transaksi narkoba.
Jaringan Intelijen Kegagalan mengumpulkan data akurat dan ketidakmampuan menjaga kerahasiaan operasi mengindikasikan adanya celah besar—atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memberikan “perlindungan”.
Kombinasi antara lambannya penindakan dan sering bocornya rencana penertiban memicu munculnya rumor liar mengenai dugaan aliran “upeti” atau setoran dari pengendali narkoba kepada oknum aparat tertentu.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, wartawan telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Mangatas Samosir, S.H., M.H., via WhatsApp.
Dalam keterangannya ia membenarkan bahwa Tim Opsnal telah turun ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026). Kendati demikian, penggerebekan di tempat yang diduga sebagai sarang transaksi narkoba tersebut berakhir tanpa hasil.
”Benar bahwa tim opsnal Polsek Kualuh Ledong telah melakukan penyelidikan tentang adanya informasi peredaran narkoba di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir pada hari Sabtu tgl. 8-8-26. Dalam hal kegiatan tsb, team benar melakukan penggerebekan yg diduga sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba, namun di TKP tidak ditemukan orang ataupun para pengguna narkotika,” jelas Kapolsek melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2026).
AKP Mangatas Samosir berdalih bahwa faktor geografis menjadi tantangan utama penangkapan.
”Mengingat jarak tempuh dan masuknya ke wilayah Kec. Kualuh Hilir, serta lokasinya merupakan ruang terbuka, membuat mudah diketahui para pelaku, sehingga terlalu gampang dimonitor dan susah untuk melakukan penangkapan. Kembali kami pertegas, Polsek Kualuh Ledong tidak pernah berkompromi dengan para pelaku narkoba,” tegasnya.
Jika alasan jarak tempuh dan ruang terbuka dijadikan dalih sulitnya penangkapan, mengapa pergerakan penindakan baru gencar dilakukan setelah isu “upeti” dan sorotan media memuncak? Sebut warga dengan tidak percaya.
Masyarakat Labura kini mendesak Kapoldasu dan Bid Propam Polda Sumut serta Polres Labuhanbatu untuk tidak tinggal diam. Publik meminta tim independen/Polda turun langsung melakukan investigasi mendalam, tidak hanya untuk memburu bandar narkoba Adi Tato, tetapi juga memeriksa seluruh jajaran pengawas wilayah yang diduga lalai atau bermain mata dalam skandal narkoba Sungai Robut ini.
(Mjs/Nbh)
Poldasu dan Polres Labuhanbatu turun tangan secara langsung. Masyarakat mendesak agar penanganan kasus narkoba di Kualuh Hilir tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, melainkan juga mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga menjadi “payung hukum” atau penikmat uang haram dari jaringan narkotika tersebut.
(Mjs/Nbh).




























