Pelaku Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Ditangkap, Polisi Amankan Dua Ponsel dan Uang Tunai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:41 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Tim URC Opsnal Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyasar seorang mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pelaku berhasil ditangkap beserta sebagian besar barang milik korban.

Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mengatakan pelaku berinisial M.S. (33), warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pascakejadian.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dari hasil penyelidikan dan langsung diamankan bersama barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Lintas Sumatera, Desa Babatan,” kata IPTU Dita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban berinisial VAH (23), seorang mahasiswi, menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalinsum Desa Babatan.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memepet kendaraan korban sebelum merampas tas yang sedang dibawanya. Di dalam tas itu terdapat dua unit telepon genggam, yakni iPhone XR dan Vivo Y30, serta uang tunai Rp2.500.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Katibung.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tas wanita warna putih, dua unit telepon genggam milik korban, dompet warna merah muda berisi KTP korban, serta uang tunai Rp2.276.000 yang merupakan bagian dari hasil kejahatan.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memepet kendaraan korban di jalan raya kemudian merampas tas yang sedang dibawa korban. Dari hasil pengembangan, sebagian besar barang milik korban berhasil kami amankan sehingga dapat dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Dita.

Selain barang milik korban, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi BE 3646 EK yang digunakan pelaku saat beraksi, satu jaket hitam, dan satu celana jeans biru dongker yang dikenakan ketika melakukan aksi penjambretan.

Atas perbuatannya, M.S. dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Katibung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Pemkot Lubuklinggau Bantu Petani 25.000 Bibit Karet
Babinsa Turun Tangan, 15.000 Liter Air Bersih Digelontorkan untuk Warga Poleng yang Dilanda Kekeringan
Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:38 WIB

Anjangsana ke Rumah Kadus, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serap Informasi Warga dari Teras Rumah

Jumat, 4 September 2026 - 22:22 WIB

Bantuan PKH Terputus, Babinsa Turun Tangan Bantu Warga Cari Kejelasan

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan KKL Binsat di Yonif 132 Bima Sakti, Penanganan dan Mitigasi Karhutla di Kabupaten Kampar

Jumat, 4 September 2026 - 21:59 WIB

BARISAN UTARA, BENTENG STRATEGIS NUSANTARA: KOMISI I DPR RI DORONG KODAERAL I PERKUAT LOGISTIK DAN PATROLI LAUT

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

*TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload*

Jumat, 4 September 2026 - 21:30 WIB

TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Bolatan Paluta, Progres 85%

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WIB

Pengabdian Kepada Rakyat,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Kepada Poktan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir

Berita Terbaru