Ngaku Motornya Dirampas, Remaja di Jati Agung Malah Jadi Tersangka, Mobil Stiker Labubu Terungkap

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polisi mengungkap fakta di balik laporan pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Laporan yang menyebut sepeda motor dirampas di jalan ternyata tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan pelapor dan rekaman di sekitar lokasi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh M.S.Y. (16), warga Kecamatan Jati Agung, yang mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor Honda Beat warna merah pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Puspa Raya, Dusun Cimemen, Desa Fajar Baru.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, M.S.Y. mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motornya disebut dipepet mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengaku saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah. Ia menyebut sebuah mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang memepet sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Deddy dalam konferensi pers di Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).

Menurut keterangan awal tersebut, setelah sepeda motor berhenti, seorang pria turun dari mobil kemudian mendorong M.S.Y. hingga terjatuh. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya kemudian dibawa kabur ke arah Jalan RA Basyid, Desa Fajar Baru. Kerugian akibat kejadian yang dilaporkan sebagai curas itu disebut mencapai sekitar Rp 18,6 juta.

Namun, penyidik Polsek Jati Agung menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelusuran terhadap saksi, lokasi kejadian, serta rekaman kamera pengawas di sekitar Jalan Puspa Raya.

“Kami menemukan adanya perbedaan waktu antara keterangan korban dengan rekaman data kami di TKP. Karena itu, keterangan korban kami dalami kembali untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Jati Agung Ipda Yeyendra.

Penyidik kemudian kembali memeriksa M.S.Y. secara mendalam. Dalam pemeriksaan tersebut, M.S.Y. akhirnya mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat tersebut tidak dirampas sebagaimana laporan awal, melainkan telah digadaikan sehari sebelum laporan dibuat.

Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor tersebut digadaikan kepada warga Kecamatan Jati Agung senilai Rp 2 juta.

Polisi selanjutnya mengamankan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan dirampas tersebut sebagai barang bukti. Temuan itu sekaligus memperkuat hasil penyelidikan bahwa peristiwa curas sebagaimana dilaporkan sebelumnya tidak terjadi.

Kapolres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta. Laporan palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu proses penegakan hukum karena polisi harus mengerahkan personel dan sumber daya untuk menangani peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi.

Berita Terkait

Koramil 421-03/Penengahan Dukung Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Lampung Selatan
Prajuti Yonif TP 449/SH Larut Dalam Kecerian Lomba 17-an Bersama Warga
Tokoh Muda NU Jatim Dorong Muktamar Lahirkan Kepemimpinan Kolaboratif PBNU: Mari Awasi Praktik Risywah dan Kartel Politik Jam’iyyah!
Refleksi Hari Pramuka ke-65: Meneguhkan Pendidikan Karakter di SDN Talok 02
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Pemkab dan Bapenda Ajak Warga Tulungagung Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 2026
Kapolsek Penengahan Berganti, Kapolres Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Dugaan Aset Pemprov Beralih ke PT Sweetindo Disorot, FOKAL: Jika Kejati Tak Serius, Kami ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:00 WIB

LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:44 WIB

DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. SOS : JADI PASUKAN PENGIBAR BENDERA MERAH PUTIH DIMANAPUN. ” KALIAN TERPILIH DAN TERBAIK SERTA MENJADI DUTA UNTUK MENGHARUMKAN NAMA DESA, KECAMATAN, KOTA, KABUPATEN, PROVINSI BAHKAN SAMPAI TINGKAT NASIONAL.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:19 WIB

81 Bendera Merah Putih Dibagikan, Koramil Jatiwangi Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Dandim 0201/Medan Ikuti Vidcon Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Audensi ke Kodim 0503/JB,Ormas Forkabi Siap Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Mendukung Tugas TNI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Modular Sungai Belauna di Nias Capai 35 Persen

Berita Terbaru