Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan BWS Sumatera I Disorot

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:56 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara Nasionaldetik.com

— 24 Agustus 2026. Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dengan pelaksanaan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil penelusuran sejumlah media, terdapat 247 paket kegiatan P3-TGAI di Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta per paket, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp48 miliar.

Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Dugaan tersebut meliputi penggunaan material yang dipersoalkan kualitasnya, bangunan saluran yang diduga tidak memiliki pondasi dasar yang memadai, konstruksi yang mengalami keretakan saat pekerjaan masih berlangsung, serta sejumlah saluran yang terputus dan dinilai berpotensi tidak berfungsi secara maksimal.

Selain itu, ditemukan pula dugaan pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dibangun di atas atau berdekatan dengan konstruksi lama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Sorotan terhadap proyek ini juga mengarah kepada sistem pengawasan. Dalam pelaksanaan P3-TGAI, terdapat unsur pendampingan dan pengawasan, termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang bertugas mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.

Masyarakat pun meminta pihak BWS Sumatera I dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap titik-titik pekerjaan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas bangunan, kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, serta pelaksanaan kegiatan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Proyek ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan petani. Karena itu, kualitas bangunan harus benar-benar diperhatikan agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” demikian salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak terkait disebut belum memberikan penjelasan resmi mengenai seluruh dugaan yang berkembang di lapangan. Namun, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, pihak pengawas di salah satu lokasi menyatakan bahwa pekerjaan yang ditemukan mengalami keretakan masih berada dalam masa pelaksanaan dan telah diarahkan untuk dilakukan perbaikan.

Masyarakat berharap BWS Sumatera I Aceh, Direktorat Jenderal SDA, serta pihak berwenang dapat melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

Tim

Berita Terkait

FAPL Sultra Desak Kejati dan Polda Sultra Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Ilegal PT Pandu Urane Perkasa
Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
Alamak…!!! Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun Di Perkebunan Serbalawan
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lowokwaru, Pelaku Kenal Korban dan Sempat Curhat Lewat WhatsApp
Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist
*Tak Sampai 1 Jam, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa*
Polresta Malang Kota Tetapkan MMS Tersangka Pencabulan, Lima Korban Laki-Laki

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Karo dan Polda Sumut Distribusikan 8 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar di Berastagi, 22 Motor Knalpot Brong Ditindak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Reses di Desa Lingga Julu Kabupaten Karo, Mangihut Sinaga Serap Aspirasi Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib, Rutan Kabanjahe Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Pendekatan Humanis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Rupam dan Staf Pengamanan Rutan Kabanjahe Gelar Kontrol Area Branggang dan Sapa Warga Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum dan Pengelolaan Kerja Sama Secara Virtual

Berita Terbaru