Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan BWS Sumatera I Disorot

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:56 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara Nasionaldetik.com

— 24 Agustus 2026. Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dengan pelaksanaan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil penelusuran sejumlah media, terdapat 247 paket kegiatan P3-TGAI di Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta per paket, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp48 miliar.

Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Dugaan tersebut meliputi penggunaan material yang dipersoalkan kualitasnya, bangunan saluran yang diduga tidak memiliki pondasi dasar yang memadai, konstruksi yang mengalami keretakan saat pekerjaan masih berlangsung, serta sejumlah saluran yang terputus dan dinilai berpotensi tidak berfungsi secara maksimal.

Selain itu, ditemukan pula dugaan pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dibangun di atas atau berdekatan dengan konstruksi lama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Sorotan terhadap proyek ini juga mengarah kepada sistem pengawasan. Dalam pelaksanaan P3-TGAI, terdapat unsur pendampingan dan pengawasan, termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang bertugas mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.

Masyarakat pun meminta pihak BWS Sumatera I dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap titik-titik pekerjaan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas bangunan, kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, serta pelaksanaan kegiatan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Proyek ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan petani. Karena itu, kualitas bangunan harus benar-benar diperhatikan agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” demikian salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak terkait disebut belum memberikan penjelasan resmi mengenai seluruh dugaan yang berkembang di lapangan. Namun, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, pihak pengawas di salah satu lokasi menyatakan bahwa pekerjaan yang ditemukan mengalami keretakan masih berada dalam masa pelaksanaan dan telah diarahkan untuk dilakukan perbaikan.

Masyarakat berharap BWS Sumatera I Aceh, Direktorat Jenderal SDA, serta pihak berwenang dapat melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

Tim

Berita Terkait

FAPL Sultra Desak Kejati dan Polda Sultra Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Ilegal PT Pandu Urane Perkasa
Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
Alamak…!!! Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun Di Perkebunan Serbalawan
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lowokwaru, Pelaku Kenal Korban dan Sempat Curhat Lewat WhatsApp
Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist
*Tak Sampai 1 Jam, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa*
Polresta Malang Kota Tetapkan MMS Tersangka Pencabulan, Lima Korban Laki-Laki

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Patroli Malam di Nogosari, Babinsa Ajak Warga Perkuat Ronda dan Waspada Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru