Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Pelaku Bertetangga, Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polsek Candipuro berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Selatan. Ironisnya, para pelaku ternyata masih bertetangga dengan korbannya di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap keterlibatan komplotan tersebut dalam delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, fakta yang cukup mengejutkan dalam pengungkapan kasus ini adalah para tersangka memiliki alamat yang sama dengan korban. “Ketiga pelaku memiliki alamat yang sama dengan korban di Desa Batuliman Indah. Jadi memang masih bertetangga,” ujar AKBP Deddy saat konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor milik warga pada 31 Juli 2026. Hasil penyelidikan membawa polisi menangkap Y.S. (21) di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Dari pengembangan terhadap Y.S., petugas kemudian mengamankan R.A. (22) dan K.S. (21) yang diduga sebagai pelaku utama. Saat proses penangkapan, K.S. sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. bukan hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. “Berdasarkan pengembangan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di delapan TKP di wilayah Kecamatan Candipuro dan sekitarnya,” kata AKBP Deddy.

Delapan lokasi yang diakui para pelaku meliputi dua TKP di Desa Way Gelam, masing-masing satu TKP di Desa Sidoasri, Desa Kemas, Desa Banyumas, kawasan Bulog Kalianda, serta dua TKP di Desa Batuliman Indah, termasuk aksi pencurian yang terjadi pada 31 Juli 2026 dan menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk kendaraan bermotor milik korban.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan kembali dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, Zainuri. Korban mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah menangkap para pelaku dan mengembalikan dua kendaraan saya. Sekarang istri saya bisa kembali berjualan ke pasar dan anak saya juga dapat berangkat ke sekolah menggunakan motor,” ujar Zainuri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh kasus curat, curas, maupun tindak pidana konvensional lainnya. Apabila pelaku melawan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Ini adalah komitmen saya sebagai Kapolres Lampung Selatan,” tegas AKBP Deddy.

Berita Terkait

Besok! Harbour Fest 2026 Siap Guncang Amphitheatre Menara Siger
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar
PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas
Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger
Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS
Kurang Dari Sepekan, Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Pelajar Asal Sumenep
ASDP Resmi Terapkan Sterilisasi di Enam Pelabuhan, Bakauheni Perketat Pengendalian Akses
ASDP Bakauheni Resmikan Pengendalian Akses Terintegrasi, Perkuat Keamanan dan Keselamatan Pelabuhan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan: Muatan Batu Kapur Tumpah Tutup Jalan Provinsi di Malang, Sopir Tambang Kabur Lepas Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 berlangsung Lancar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Menghubungkan Dua Tepian, TNI Wujudkan Harapan Warga Lewat Jembatan Gantung Sungai Menaula

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:25 WIB

PRAJURIT KODIM O210/TU DAN JAJARANNYA GELAR APEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:29 WIB

AGUS SALIM, JUHENDRI, DAN KIKI YANITA RAIH NILAI TERTINGGI SELEKSI JPT MERANGIN 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan untuk Crypto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Koramil Kertajati dan BBWS Bersihkan Saluran Irigasi Demi Sawah Tetap Terairi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.sos : LAKSANAKAN SELURUH KEGIATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE – 81 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KODIM 0210/TU DENGAN KHIDMAT, SEMANGAT, SEDERHANA, GEMBIRA, MERIAH DAN BERSAHAJA.

Berita Terbaru