Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Pelaku Bertetangga, Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polsek Candipuro berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Selatan. Ironisnya, para pelaku ternyata masih bertetangga dengan korbannya di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap keterlibatan komplotan tersebut dalam delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, fakta yang cukup mengejutkan dalam pengungkapan kasus ini adalah para tersangka memiliki alamat yang sama dengan korban. “Ketiga pelaku memiliki alamat yang sama dengan korban di Desa Batuliman Indah. Jadi memang masih bertetangga,” ujar AKBP Deddy saat konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor milik warga pada 31 Juli 2026. Hasil penyelidikan membawa polisi menangkap Y.S. (21) di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Dari pengembangan terhadap Y.S., petugas kemudian mengamankan R.A. (22) dan K.S. (21) yang diduga sebagai pelaku utama. Saat proses penangkapan, K.S. sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. bukan hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. “Berdasarkan pengembangan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di delapan TKP di wilayah Kecamatan Candipuro dan sekitarnya,” kata AKBP Deddy.

Delapan lokasi yang diakui para pelaku meliputi dua TKP di Desa Way Gelam, masing-masing satu TKP di Desa Sidoasri, Desa Kemas, Desa Banyumas, kawasan Bulog Kalianda, serta dua TKP di Desa Batuliman Indah, termasuk aksi pencurian yang terjadi pada 31 Juli 2026 dan menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk kendaraan bermotor milik korban.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan kembali dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, Zainuri. Korban mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah menangkap para pelaku dan mengembalikan dua kendaraan saya. Sekarang istri saya bisa kembali berjualan ke pasar dan anak saya juga dapat berangkat ke sekolah menggunakan motor,” ujar Zainuri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh kasus curat, curas, maupun tindak pidana konvensional lainnya. Apabila pelaku melawan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Ini adalah komitmen saya sebagai Kapolres Lampung Selatan,” tegas AKBP Deddy.

Berita Terkait

Solidaritas untuk Lima Jurnalis dan Tiga ABK Arupadhatu 1, PWI-IJTI-SMSI Ajak Warga Nyalakan Lilin
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lowokwaru, Pelaku Kenal Korban dan Sempat Curhat Lewat WhatsApp
Satu Komando, Grib Jaya Lamsel Perkuat Kontrol Sosial dan Tolak Geothermal Rajabasa
Kebakaran Lahan di Way Apus, Polsek Penengahan dan Damkar ASDP Bergerak Cepat
Sopir Angdes Bakauheni Terimbas Erupsi GAK: Wisatawan Sepi, Penghasilan Menurun
Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil 421-03/Pnh Tanam 200 Pohon Mangrove dan 50 Pohon Alpukat di Bakauheni
Laskar Lampung dan Karang Taruna Bagikan 5.000 Masker, Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Kolom Abu GAK Capai 14,6 Km, BPBD Lamsel Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:06 WIB

Ada Apa di Balik Seragam Pemdes Pagerwojo? Pungli Pengukuran Tanah Menguap, Musdes Batal Berkali-kali

Selasa, 22 September 2026 - 00:02 WIB

Skandal Mafia Tanah Jombang: Lahan Waris Rp 5 Miliar Diserobot, Pemred Nasionaldetik Ungkap Keterlibatan Oknum Tokoh Agama

Senin, 21 September 2026 - 23:39 WIB

Begal Hak Tanah Rakyat Lewat Peta Meja: Skandal Zonasi LBS/LP2B Jombang Mengancam Sertifikat Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Lima Hektare Lahan di Kertajati Majalengka Membara, Petugas Gabungan dan Warga Baku Hantam Padamkan Api!

Senin, 21 September 2026 - 19:33 WIB

Satgas Pamtas RI – PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Pos Teluk Etna Bantu Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kiruru Kepada Masyarakat Distrik Teluk Etna

Senin, 21 September 2026 - 19:17 WIB

BGN Pusat Harus Tegas! MBG Rejoagung 3 Berhenti Tanpa Alasan, Birokrasi Jombang Saling Lempar Responsibiltas

Senin, 21 September 2026 - 19:16 WIB

Pangkas Akses Terisolasi, Prajurit Koramil Gesi Terjun Cor Jalan Desa Pilangsari

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Kodim 0210/TU dan Kesdam I/BB Gelar Bakti Sosial Kesehatan Bantuan Hidup Dasar Menyambut HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru