Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Penusukan Perempuan di Rajabasa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa. Terduga pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Terduga pelaku berhasil kami identifikasi dari ciri-ciri yang disampaikan saksi. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya,” kata Stefanus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang.

Namun, aksinya dipergoki korban saat hendak menuju kamar mandi. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayatan di tangan kanan, serta empat luka tusuk di bagian kepala sebelah kanan. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kalianda.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, satu potong daster berwarna hijau toska milik korban yang terdapat bercak darah, serta satu potong jaket putih kombinasi hijau milik korban yang juga terdapat bercak darah.

“Barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Stefanus.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Karena terduga pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Berita Terkait

Satu Komando, Grib Jaya Lamsel Perkuat Kontrol Sosial dan Tolak Geothermal Rajabasa
Kebakaran Lahan di Way Apus, Polsek Penengahan dan Damkar ASDP Bergerak Cepat
PNIB : Waspada HTI Bangkit Kembali Ingin Tegakkan Negara Khilafah Di Indonesia dengan Tumpangi Gerakan Lawan Korupsi dan Propoganda Isu Bencana
Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 33,2 Juta Penerima Manfaat, Lampung Capai Hampir 1,2 Juta
Sopir Angdes Bakauheni Terimbas Erupsi GAK: Wisatawan Sepi, Penghasilan Menurun
Diduga Makanan MBG Tercemar Ulat, SPPG Ghania Tulakan Disorot
Kapoksahli Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan
Turnamen Voli Warnai HUT RI ke-81, Dinas Pertanian Tulungagung Bangun Sinergi dan Kekompakan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:03 WIB

Memasuki hari ketujuh operasi SAR, Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian terhadap delapan orang penumpang speed boat yang mengalami hilang kontak di Perairan Selat Sunda,

Senin, 14 September 2026 - 00:02 WIB

NU Abad Kedua: Ketika Cinta kepada NU Diterjemahkan Menjadi Keberanian untuk Berbenah

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Bersama Warga di Kedai, Babinsa Salak Perkuat Komsos dan Cegah Karhutla

Minggu, 13 September 2026 - 22:47 WIB

TNI Hadir Bersama Rakyat, Babinsa 06/Kerajaan Monitoring Kegiatan Ibadah di GKPPD Kerajaan

Minggu, 13 September 2026 - 22:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Ibadah Minggu, Sekaligus Monitoring Wilayah Binaan

Minggu, 13 September 2026 - 22:15 WIB

Demi Memudahkan Petani, TNI dan Warga Hutarakyat Bersihkan Lokasi Jembatan Beton Garuda

Minggu, 13 September 2026 - 21:54 WIB

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 21:47 WIB

Air Bersih Datang, Harapan Warga Bengle Kembali Menyala

Berita Terbaru