KSKP Bakauheni Amankan 98 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Dalam Hiace

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:56 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen sah di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (12/8/2026).

Puluhan satwa tersebut ditemukan di dalam bagasi sebuah Toyota Hiace warna putih bernomor polisi BG 7026 TC yang diperiksa petugas sekitar pukul 07.45 WIB.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan pengamanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, personel KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang ditemukan di dalam bagasi kendaraan Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi BG 7026 TC. Satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Fransiskus.

Kendaraan tersebut dikemudikan RS (22), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dari pemeriksaan awal, burung-burung itu dibawa dari Ogan Ilir dengan tujuan Cikarang, Bekasi.

Petugas menemukan satwa tersebut di dalam empat keranjang buah berwarna putih yang ditempatkan di bagian bagasi belakang kendaraan.

Adapun 98 ekor burung yang diamankan terdiri dari 35 ekor burung madu, enam ekor prenjak, 38 ekor cerucuk, dan 19 ekor anis mata.

Fransiskus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta BKSDA Wilker Bakauheni untuk penanganan satwa tersebut.

“Burung-burung tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada pihak karantina dan dibuatkan berita acara serah terima,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Hiace warna putih bernomor polisi BG 7026 TC, empat keranjang buah berisi 98 ekor burung, serta satu lembar STNK kendaraan.

Polisi juga telah memeriksa pengemudi dan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Seluruh burung yang diamankan telah diserahkan kepada pihak karantina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah lalu lintas satwa yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” tegas Fransiskus.

Berita Terkait

Pemkot Lubuklinggau Bantu Petani 25.000 Bibit Karet
Babinsa Turun Tangan, 15.000 Liter Air Bersih Digelontorkan untuk Warga Poleng yang Dilanda Kekeringan
Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:38 WIB

Anjangsana ke Rumah Kadus, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serap Informasi Warga dari Teras Rumah

Jumat, 4 September 2026 - 22:22 WIB

Bantuan PKH Terputus, Babinsa Turun Tangan Bantu Warga Cari Kejelasan

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan KKL Binsat di Yonif 132 Bima Sakti, Penanganan dan Mitigasi Karhutla di Kabupaten Kampar

Jumat, 4 September 2026 - 21:59 WIB

BARISAN UTARA, BENTENG STRATEGIS NUSANTARA: KOMISI I DPR RI DORONG KODAERAL I PERKUAT LOGISTIK DAN PATROLI LAUT

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

*TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload*

Jumat, 4 September 2026 - 21:30 WIB

TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Bolatan Paluta, Progres 85%

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WIB

Pengabdian Kepada Rakyat,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Kepada Poktan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir

Berita Terbaru