Corruption Watch dan Peran Masyarakat Mengawal Pemerintahan Bersih

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:35 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Metro Lampung — Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran dan kebijakan publik berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

 

Konsep Corruption Watch menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan. Melalui pemantauan, penyampaian informasi, kritik, serta pelaporan terhadap dugaan penyimpangan, masyarakat dapat ikut memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peran tersebut memiliki dasar hukum. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 mengatur mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Artinya, masyarakat memiliki ruang untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab serta memperoleh jawaban atas laporan yang disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam konteks tersebut, pers dan organisasi wartawan juga memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol sosial. Informasi yang diperoleh masyarakat perlu disampaikan secara berimbang, berdasarkan data, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Setiap dugaan penyimpangan harus ditempatkan sebagai informasi yang perlu diverifikasi dan diklarifikasi. Kritik terhadap pemerintah bukan bertujuan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan perbaikan pelayanan publik.

 

Kehadiran KPK RI di Kota Metro juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers dalam membangun budaya antikorupsi. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang semakin transparan dan dipercaya masyarakat.

 

Karena pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum. Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi, menyampaikan informasi, serta menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

 

Selamat Datang KPK RI di Kota Metro Bersama Rakyat, Bangun Kekuatan Melawan Korupsi!.

 

Oleh: Ferry Fauzin. IM

Sekretaris DPW Ikatan Wartawan Online (IWO-INDONESIA) Provinsi Lampung

01/10/2026 Kota Metro

Berita Terkait

IJA–Kejari Metro Gagas Program Beasiswa dan Perlindungan Hukum Anggota
Kenalan Lewat Facebook, Warga Lamsel Diperas Rp289,9 Juta, Pelaku Ditangkap
TRAGEDIS MELEDAKNYA HP SAAT DI-CAS: DUA BOGANG KAKAK BERADIK TEWAS, PIMRED NASIONALDETIK TEGASKAN PENTINGNYA PENGAWASAN ORANG TUA
BHC Bakauheni Semarak, Siger Sore Run dan Siger Sounds Project Digelar 3 Oktober
Pemdes Bakauheni Terima 43.380 Kg Beras Bulog, Disalurkan ke 1.446 KPM
Membangun Kesadaran Hukum dari Desa, DPP FOKAL dan Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinas Perkim Tulungagung Bangun 12 Unit Jamban Keluarga di Desa Sidomulyo
SMPN 3 Ketapang Bantah Dugaan Pungli, Wali Murid: Dana Hasil Musyawarah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:01 WIB

Penganiayaan Berat Rahmat Saputra — Perdamaian Dilanggar, Pelaku Wanprestasi, Advokasi Desak Proses Hukum Penuh

Sabtu, 26 September 2026 - 21:29 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Sabtu, 26 September 2026 - 20:40 WIB

Bangga dan Tangis Haru calon prajurit saat Pengumuman Casis Secata PK TNI AD Gelombang III TA 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:09 WIB

Dewan Direksi Ditetapkan, Wabup Serang Harap Titik Awal Pembenahan PT SBM

Sabtu, 26 September 2026 - 18:36 WIB

Kemarau Belum Usai, Babinsa Wonosegoro Dampingi Droping Air Bersih untuk Warga Jlobog

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Patroli Malam Personel Koramil Dan Linmas Ciptakan Rasa Aman, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 26 September 2026 - 18:23 WIB

Tak Sekadar Mengawal, Babinsa Sidikalang Dampingi Penyaluran Beras untuk Warga Batangberuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18 WIB

Ngobrol Santai di Warung Sembako, Babinsa Kerajaan Dengar Cerita dan Aspirasi Warga

Berita Terbaru