Polres Karo Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

26 Agustus 2026 — Polres Karo mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui pesan kampanye “Jaga Alam Untuk Masa Depan Kita”, Polres Karo mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekecil apa pun api yang dinyalakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelalaian dalam menggunakan api dapat memicu kebakaran besar yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan perekonomian.

Karhutla dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran udara.

Di sisi lain, masyarakat dapat mengalami gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat asap kebakaran.

Polres Karo juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman serta sehat.

Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas pembakaran atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Polisi 110 bebas pulsa.

Polres Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, mencegah Karhutla, dan mewariskan lingkungan yang aman serta lestari bagi generasi mendatang.

“Jaga Alam Untuk Masa Depan Kita. Stop Karhutla!”

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:49 WIB

TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terlihat Kepedulian TNI Kepada Rumah Ibadah Gereja GKPI Cikampak, Pembangunan Hampir Rampung.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Berita Terbaru