‎DI BALIK SELEBARAN YANG MENGGELISAHKAN, KODAERAL I PERCAYAKAN FAKTA KEPADA HUKUM

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:21 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, Nasionaldetik.com

— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I menempuh jalur hukum menyikapi ditemukannya selebaran yang ditempelkan di rumah warga dan mencantumkan nama Kodaeral I terkait kegiatan di atas lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional I. Laporan Polisi terhadap Sdr. Umar Samosir dibuat di SPKT Polresta Deli Serdang. Rabu (26/8/2026)

‎Dalam selebaran tersebut tercantum kalimat yang meminta pengosongan bangunan dan penghentian kegiatan penanaman dengan mengatasnamakan Kodaeral I Belawan. Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencemaran tertulis melalui tulisan atau gambar yang ditempelkan di tempat umum.

‎Kodaeral I menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, mengungkap fakta, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penyebaran selebaran tersebut. Kodaeral I menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dan proses penanganannya akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

‎Selain dugaan pencemaran nama baik, aparat juga akan mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk terkait surat atau dokumen yang digunakan dalam perkara tersebut. Kodaeral I mengajak seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian secara hukum, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dispen Kodaeral I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Warga Rohil
Akses dan Konektivitas Wilayah, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/TT Tinjau Jembatan Perintis Garuda wilayah kab. Rohil
Sigap dan Humanis,…!!! Prajurit Yonif TP 904/ Gara Mata Bantu Padamkan Kebakaran di Mardingding, 8 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah
Ketua Umum LSM Macan Lampung Apresiasi Kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terkait Program Seragam Siswa Gratis 2026 Tetap Berjalan.,Masyarakat pun senang
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
Capaian kinerja Pemerintahan Bupati Lucky Hakim dan Saefudin Kuartal Januari – Juli 2026 Menuju Indramayu REANG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:21 WIB

‎DI BALIK SELEBARAN YANG MENGGELISAHKAN, KODAERAL I PERCAYAKAN FAKTA KEPADA HUKUM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Sigap dan Humanis,…!!! Prajurit Yonif TP 904/ Gara Mata Bantu Padamkan Kebakaran di Mardingding, 8 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Ketua Umum LSM Macan Lampung Apresiasi Kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terkait Program Seragam Siswa Gratis 2026 Tetap Berjalan.,Masyarakat pun senang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Capaian kinerja Pemerintahan Bupati Lucky Hakim dan Saefudin Kuartal Januari – Juli 2026 Menuju Indramayu REANG

Berita Terbaru