Dua Pria Mengaku Wartawan Diduga Peras Perangkat Desa di Tanjung Bintang, Minta Rp3,4 Juta untuk Hapus Berita

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 12:53 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Dua pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang perangkat desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Keduanya diduga meminta uang sebesar Rp3,4 juta kepada korban dengan alasan untuk menghapus berita daring yang berkaitan dengan korban. Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3 juta.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” kata Edi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban berinisial SA, seorang perangkat desa di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Kasus bermula saat korban dihubungi salah satu terduga pelaku berinisial HB untuk bertemu dan membahas penghapusan sebuah berita daring.

HB kemudian datang bersama MA. Kepada korban, keduanya mengaku sebagai wartawan dari media daring.

Dalam pertemuan itu, keduanya diduga menyampaikan bahwa berita yang berkaitan dengan korban dapat dihapus apabila korban membayar uang sebesar Rp3,4 juta.

Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, berita itu disebut akan tetap ditayangkan.

Korban kemudian melakukan negosiasi hingga disepakati pembayaran sebesar Rp3 juta. Setelah uang diserahkan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Ipda Anes, S.H., M.H., mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HB (45), warga Desa Jati Indah, dan MA (49), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 482 dan Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. (*)

Berita Terkait

Kapolsek KSKP Bakauheni Pastikan Pendampingan Korban hingga Kembali ke Keluarga
Baznas Tulungagung Gandeng LAZ, Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan Ditingkatkan
Lima Jam Berjibaku, Damkar Padamkan Kebakaran Penampungan Rongsokan di Bakauheni
Ancaman Pidana 8 Tahun !! Ir. Edi Supriadi Semprot Oknum Kades dan BPN Terkait HGB Sengketa Jombang
IBADAH SYUKURAN WISUDA DIGELAR DI GEREJA BAPTIS MATOWA MIMIKA
HUT ke – 81 TNI, Kapolsek Tamalate Sampaikan Ucapan Selamat ke Koramil 1408-09/Tamalate
Pemdes Tanjungsari Bersinergi dengan PLT Ketua TP PKK Tulungagung Perkuat Kesehatan Masyarakat
Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Patroli Malam di Nogosari, Babinsa Ajak Warga Perkuat Ronda dan Waspada Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru