TANGERANG, Nasionaldetik.com
– Luar biasa. Proyek Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena pola lamanya yang terus berulang: galian berantakan, debu beterbangan, material berserakan ke jalan, dan minimnya rambu keselamatan. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, PLN UP3 Teluknaga sebagai penanggung jawab wilayah memilih bungkam, tanpa klarifikasi.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan pekerjaan galian SKTM di Periuk dikerjakan dengan standar yang jauh dari SOP PLN. Galian dibiarkan menganga tanpa penutup yang layak, tanah galian menumpuk di badan jalan mengganggu pengguna jalan, dan tidak ada upaya penyiraman untuk mengurangi debu. Yang lebih fatal, rambu peringatan K3 hanya berupa banner seadanya yang diikat kayu dan ditahan karung, bukan rambu portable standar reflective yang wajib digunakan untuk pekerjaan berisiko tinggi di ruang publik. Ini bukan proyek kelas nasional, ini seperti proyek tanpa pengawas.
Padahal aturannya sudah sangat jelas dan tegas. Pekerjaan SKTM 20 kV wajib tunduk pada *Undang-Undang No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Permenaker No.9 Tahun 2016 tentang SMK3, dan SPLN T6.003 tentang Pedoman K3 Konstruksi.* Dalam aturan tersebut, setiap pekerjaan jaringan tegangan menengah di pemukiman padat wajib menggunakan safety sign board standar, police line, lampu rotary malam hari, dan metode kerja yang tidak membahayakan masyarakat. Jika mitra kerja masih menggunakan kayu untuk banner dan membiarkan galian tanpa pengaman, itu adalah pelanggaran K2 K3 murni.
Bungkamnya PLN UP3 Teluknaga justru memperparah keadaan. Saat dikonfirmasi wartawan, manajemen tidak memberikan jawaban substantif. Pola komunikasi tertutup ini bukan kali pertama. Sebelumnya, proyek serupa di Periuk juga pernah memakan korban jiwa petugas di lapangan akibat lemahnya pengawasan K3. Apakah manajemen UP3 Teluknaga menunggu ada korban lagi dari masyarakat akibat galian yang tidak standar ini baru mau bersuara?
Ini bukan sekadar soal galian, ini soal wibawa PLN sebagai BUMN strategis. SKTM 20 kV adalah urat nadi kelistrikan untuk ribuan pelanggan di Periuk dan sekitarnya. Jika dikerjakan asal jadi, dengan metode urugan tidak padat dan kabel ditanam tidak sesuai kedalaman standar 120 cm, maka 6 bulan ke depan akan terjadi penurunan tanah, aspal bergelombang, dan potensi gangguan kabel yang berujung pada pemadaman massal. Kerugian akhirnya ada di masyarakat.
Kami mendesak *General Manager PLN UID Banten dan Manager PLN UP3 Teluknaga* untuk segera turun ke Periuk, lakukan sidak, audit K3, dan buka secara transparan siapa kontraktor pelaksananya, berapa nilai kontraknya, dan apakah sudah sesuai SOP. Jangan jadikan Periuk sebagai daerah eksperimen proyek asal jadi. Publik menunggu klarifikasi resmi, bukan pembiaran.
(Pran’s.com/Nur Kennan Tarigan )




























