Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:48 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Aksi pencurian tas milik seorang penumpang mobil PAS yang terjadi di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kabanjahe, berujung cepat di tangan polisi. Kurang dari sehari setelah kejadian, Tim Cobra Unit Pidum Satreskrim Polres Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai Rp13 juta.

Tersangka berinisial I.S.N. alias B, warga Kecamatan Kabanjahe, diamankan pada Jumat(7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Mariam Ginting, Gang Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Cobra menerima informasi keberadaan tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hizkia Siagian.

Korban dalam kasus ini adalah K.S. (63), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Aceh Tenggara. Peristiwa terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di depan Rumah Makan Iyo, Jalan Kapten Bangsi, Kabanjahe.

Saat itu korban meletakkan sebuah tas berwarna hijau bertuliskan FOSSIL di samping sopir mobil PAS yang ditumpanginya. Tas tersebut berisi pakaian dan uang tunai sebesar Rp13.000.000.

Korban kemudian turun sebentar untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun ketika kembali ke dalam kendaraan, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mencari dan memperoleh informasi dari warga sekitar, korban menduga tasnya diambil oleh seseorang yang bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buah tas hijau bertuliskan FOSSIL yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Karo untuk melengkapi proses penyidikan dan pendalaman kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kapolres Karo Sampaikan Ucapan HUT ke-1 Yonif TP 904/Gara Mata
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Sengit! Pandan Jaya FC Menang 2-1 atas KKGPJOK di Turnamen Sepak Bola Juhar
Token Desa Karangrahayu Diduga Digunakan oknum Sekdes Karangmukti, Kades Sumardi Diminta Ikut Bertanggungjawab
Camat Tigapanah Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Akun @UmbangNews
Ini Tanggapan Ketua Komisi D Rapi Ginting Terkait FBB 2026
Ini Tanggapan Ketua Komisi D Rapi Ginting Terkait FBB 2026
Kapolsek Laubaleng Hadiri Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Kapolres Karo Sampaikan Ucapan HUT ke-1 Yonif TP 904/Gara Mata

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Sengit! Pandan Jaya FC Menang 2-1 atas KKGPJOK di Turnamen Sepak Bola Juhar

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Token Desa Karangrahayu Diduga Digunakan oknum Sekdes Karangmukti, Kades Sumardi Diminta Ikut Bertanggungjawab

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Camat Tigapanah Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Akun @UmbangNews

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi D Rapi Ginting Terkait FBB 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi D Rapi Ginting Terkait FBB 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Kapolsek Laubaleng Hadiri Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Berita Terbaru