Dugaan Panen Buah Mentah di PTPN IV Regional II Brangir Memanas, Integritas Manajemen Diuji

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:25 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA–Nasionaldetik.com

Praktek pemanenan Kelapa Sawit di PTPN IV Regional II Kebun Brangir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mendadak disorot publik. Manajemen perkebunan BUMN tersebut disinyalir melanggar Good Agriculture Practices (GAP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) panen akibat ditemukannya dugaan pemanenan Buah Tanpa Olah (BTO) alias buah mentah di area Afdeling 2 dan Afdeling 3 pada Jumat (24/7/2026).

Sikap belum adanya penjelasan resmi dari pihak manajemen PTPN IV Kebun Brangir kian memperkeruh suasana dan memicu polemik terkait integritas kepemimpinan di tingkat kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanenan buah sawit mentah bukan sekadar pelanggaran administratif lokal, melainkan ancaman teknis terhadap rendemenCrude Palm Oil (CPO) dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara pada sektor BUMN Perkebunan.

Merujuk pada regulasi pengelolaan perkebunan BUMN, setiap proses pemanenan wajib mengacu pada tingkat kematangan kriteria matang panen (fraksi) yang ketat guna menunjang efisiensi pabrik kelapa sawit (PKS).

Belum adanya klarifikasi resmi dari jajaran kebun dinilai warga sebagai bentuk ketidakterbukaan BUMN terhadap kontrol sosial masyarakat.

“Kami menantikan transparansi dan iktikad baik dari pihak manajemen untuk memberikan penjelasan. Jangan sampai sikap diam ini dianggap sebagai pengabaian terhadap kontrol publik,” ujar salah seorang warga setempat.

Merespons ketidakjelasan tersebut, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Brangir (AMMBER) menyatakan akan menggelar aksi mimbar bebas dan demonstrasi damai di depan Kantor PTPN IV Kebun Brangir dalam waktu dekat.

Koordinator / Pimpinan Aksi AMMBER, Paris Harahap, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mendorong transparansi tata kelola BUMN di daerah.

​”PTPN IV adalah aset negara, BUMN yang dikelola menggunakan uang rakyat. Sangat disayangkan jika dugaan panen buah mentah yang merusak kualitas CPO dan merugikan negara ini dibiarkan berlalu tanpa penjelasan,” tegas Paris kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Dalam rencana aksi mendatang, AMMBER akan menyuarakan tiga poin tuntutan mendasar kepada jajaran Manajemen PTPN IV Regional II:

Mendesak Manajer Kebun PTPN IV Brangir untuk membuka data dan memberikan keterangan pers secara transparan terkait temuan panen buah mentah di Afdeling 2 dan 3.

Mengusut tuntas serta memberikan sanksi tegas kepada oknum jajaran teknik/lapangan atau pejabat kebun yang terbukti memerintahkan atau membiarkan pemanenan buah mentah.

Menuntut komitmen penuh manajemen dalam menjalankan SOP Pemungutan Hasil Sawit dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna mencegah kebocoran potensi pendapatan negara.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya membuka akses dan melakukan konfirmasi kepada jajaran Manajemen PTPN IV Regional II Kebun Brangir. Redaksi siap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(TIM).

Berita Terkait

Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Jatuh Tempo Dilewati, Anggota Dewan Berdalih “Masih Mencicil”
LSM TKH Teropong Keadilan dan Hukum Gelar Syukuran HUT ke-8: Junaidi Pane Santuni Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen Pendampingan Masyarakat
Preseden Buruk Anggota DPRD Labura: Diduga Mengabaikan TGR 1,5 Miliar, Taat Hukum atau Kebal Hukum?
Klarifikasi Lahan PT JSS, Perwakilan Warga Sukarame Baru: Ini Perjuangan Hak, Bukan Ambisi Pribadi
Dugaan Korupsi BUMDes Mangkrak di Labura: Inspektorat Disorot Usai Limpahkan Kasus ke Kepala Desa
Dinilai Kebal Hukum, Warga Desak Kapolres Labuhanbatu dan Kapoldasu Turun Tangan Usut Jaringan Narkoba Adi Tato
Dugaan Kejanggalan SP2HP Kasus Pengrusakan di Polsek Kualuh Hulu, Pelapor Sebut Keterangan Penyidik Kontradiktif

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

DPD RAJAWALI SEKADAU: Kesehatan Dan Kebutuhan Dasar Warga Harus Didahulukan Di Atas Segalanya!

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Percepat Pembangunan Jembatan Talun Kondot

Senin, 14 September 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodam I/BB Gelar PBB Open Tournament Piala Panglima TNI

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan dan Tradisi Korps

Senin, 14 September 2026 - 20:49 WIB

“Begal Administrasi LP2B di Jombang: Hak Atas Tanah Warga Dikebiri dari Balik Meja Pejabat”

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Tekan Peredaran hingga Titik Nol, Polres Majalengka Musnahkan 2.079 Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Senin, 14 September 2026 - 19:29 WIB

Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Polres Majalengka Ciduk 4 Pengedar Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Obat Keras

Senin, 14 September 2026 - 19:19 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Keberangkatan Lima PMI Nonprosedural ke Malaysia

Berita Terbaru