Preseden Buruk Anggota DPRD Labura: Diduga Mengabaikan TGR 1,5 Miliar, Taat Hukum atau Kebal Hukum?

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA Nasionaldetik.com

— Integritas dan kepatuhan hukum para wakil rakyat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kini berada di titik nadir. Puluhan anggota DPRD Labura diduga kuat tidak taat administrasi dan mengabaikan kewajiban pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sikap tak patuh ini disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama bertahun-tahun.

Berdasarkan salinan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), , dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), praktik piutang TGR ini tercatat telah mengendap sejak tahun 2010 hingga 2024. Total piutang yang membebani keuangan daerah tersebut mencapai Rp 1,5 miliar, dan baru berkurang sekitar Rp 300 juta setelah ada iktikad pembayaran dari beberapa anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Labura pada Kamis (27/8/2026), Sekretaris DPRD Labura, Eddy S. Sialoho, membenarkan adanya sisa tunggakan tersebut.

​”Upaya yang sudah kami lakukan yaitu menyurati individu agar segera membayar utang tersebut. Setiap kali mengeluarkan surat, kami tembuskan kepada Inspektorat,” tegas Sialoho mengonfirmasi penanganan kasus ini.

Sementara itu, pihak pengawas internal Pemkab Labura terkesan lamban dalam menyikapi persoalan yang berlarut-larut ini. Sekretaris Inspektorat Labura, Sofyan, saat dikonfirmasi di hari sebelumnya meminta konfirmasi disampaikan secara tertulis,namun saat ditanyakan kenapa tidak dilakukan secara paksa beliau enggan menjawab.

​”Kasus ini menyangkut yang perlu dibuka kembali, tolong disertai surat resmi. Meski nantinya agak lama menjawab, yang pasti kami akan menjawab,” pungkas Sofyan.

Sikap para wakil rakyat yang enggan atau menunda kewajiban menyetorkan kembali uang negara ini mencederai amanah publik. Sebagai pejabat daerah yang digaji dari uang rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi contoh utama dalam penegakan kepatuhan hukum dan tata kelola keuangan negara, bukan justru berlindung di balik jabatan.

Dugaan pengabaian kewajiban pengembalian TGR oleh anggota DPRD Labura bertentangan dengan serangkaian regulasi tata kelola keuangan negara dan tindak pidana korupsi. Setiap Anggota DPRD wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga perwakilan rakyat serta wajib mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

S.N.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pencurian Identitas Karyawan Demi Hindari Pajak, APH dan Instansi Terkait Didesak Audit Total Perusahaan dan Lahan Milik Pengusaha AS di Labura
Pencurian Identitas Berujung Teror Pajak: Buruh Brondolan di Labura Dijebak Jadi Direktur Perusahaan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Pengawasan Mandul, Integritas Wakil Rakyat Dipertanyakan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Jatuh Tempo Dilewati, Anggota Dewan Berdalih “Masih Mencicil”
LSM TKH Teropong Keadilan dan Hukum Gelar Syukuran HUT ke-8: Junaidi Pane Santuni Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen Pendampingan Masyarakat
Klarifikasi Lahan PT JSS, Perwakilan Warga Sukarame Baru: Ini Perjuangan Hak, Bukan Ambisi Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:39 WIB

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Antusiasme Pendukung Menggema di Pengundian Pilkades Wantilan, A Ramli Sidik Dapat Nomor Urut 3

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:44 WIB

PNIB Apresiasi Kapolri Baru dengan Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Dukung Polri Totalitas Mengayomi Melayani Melindungi Rakyat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WIB

PERSONEL BABINSA KORAMIL 07/JUHAR KODIM 0205/TK BERSAMA WARGA, GOTONG ROYONG MEMBANGUN JEMBATAN GARUDA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kejari Karo Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI: Perkuat Sinergitas Kawal Kedaulatan Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Awali Pekan, Jajaran Kejari Karo Gelar Apel Pagi untuk Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Dirgahayu TNI ke-81, Keluarga Besar Rutan Kabanjahe: TNI Profesional, Solid, dan Tangguh

Berita Terbaru

NASIONAL

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:39 WIB