Preseden Buruk Anggota DPRD Labura: Diduga Mengabaikan TGR 1,5 Miliar, Taat Hukum atau Kebal Hukum?

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA Nasionaldetik.com

— Integritas dan kepatuhan hukum para wakil rakyat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kini berada di titik nadir. Puluhan anggota DPRD Labura diduga kuat tidak taat administrasi dan mengabaikan kewajiban pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sikap tak patuh ini disinyalir telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama bertahun-tahun.

Berdasarkan salinan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), , dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), praktik piutang TGR ini tercatat telah mengendap sejak tahun 2010 hingga 2024. Total piutang yang membebani keuangan daerah tersebut mencapai Rp 1,5 miliar, dan baru berkurang sekitar Rp 300 juta setelah ada iktikad pembayaran dari beberapa anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Labura pada Kamis (27/8/2026), Sekretaris DPRD Labura, Eddy S. Sialoho, membenarkan adanya sisa tunggakan tersebut.

​”Upaya yang sudah kami lakukan yaitu menyurati individu agar segera membayar utang tersebut. Setiap kali mengeluarkan surat, kami tembuskan kepada Inspektorat,” tegas Sialoho mengonfirmasi penanganan kasus ini.

Sementara itu, pihak pengawas internal Pemkab Labura terkesan lamban dalam menyikapi persoalan yang berlarut-larut ini. Sekretaris Inspektorat Labura, Sofyan, saat dikonfirmasi di hari sebelumnya meminta konfirmasi disampaikan secara tertulis,namun saat ditanyakan kenapa tidak dilakukan secara paksa beliau enggan menjawab.

​”Kasus ini menyangkut yang perlu dibuka kembali, tolong disertai surat resmi. Meski nantinya agak lama menjawab, yang pasti kami akan menjawab,” pungkas Sofyan.

Sikap para wakil rakyat yang enggan atau menunda kewajiban menyetorkan kembali uang negara ini mencederai amanah publik. Sebagai pejabat daerah yang digaji dari uang rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi contoh utama dalam penegakan kepatuhan hukum dan tata kelola keuangan negara, bukan justru berlindung di balik jabatan.

Dugaan pengabaian kewajiban pengembalian TGR oleh anggota DPRD Labura bertentangan dengan serangkaian regulasi tata kelola keuangan negara dan tindak pidana korupsi. Setiap Anggota DPRD wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga perwakilan rakyat serta wajib mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

S.N.

Berita Terkait

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu
Apresiasi Respons Cepat Polsek Aek Natas, Kuasa Hukum dan LSM LPPN Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pencurian Lahan
Proyek Penggalian Pipa Gas Lintas Sumatera Resahkan Warga: Akses Rumah Rusak, Usaha Pedagang Lumpuh Total
Diduga Lakukan Pencurian Identitas Karyawan Demi Hindari Pajak, APH dan Instansi Terkait Didesak Audit Total Perusahaan dan Lahan Milik Pengusaha AS di Labura
Pencurian Identitas Berujung Teror Pajak: Buruh Brondolan di Labura Dijebak Jadi Direktur Perusahaan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Pengawasan Mandul, Integritas Wakil Rakyat Dipertanyakan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:49 WIB

TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terlihat Kepedulian TNI Kepada Rumah Ibadah Gereja GKPI Cikampak, Pembangunan Hampir Rampung.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Berita Terbaru