LABUHANBATU UTARA – Nasionaldetik.com
Jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, membuktikan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tanpa tebang pilih. Sikap tanggap dan profesional tersebut ditunjukkan lewat tindakan nyata personel Polsek Aek Natas yang turun langsung melakukan peninjauan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan dugaan pencurian lahan milik warga pada Kamis (22/10/2026).
Langkah cepat Polsek Aek Natas ini berawal dari penanganan laporan resmi yang dilimpahkan dari Polres Labuhanbatu. Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Aek Natas untuk merespons dan menindaklanjuti berkas perkara yang disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor, Advokat Surya Dayan Pangaribuan, S.H., serta Ketua LSM LPPN (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara), Bangkit Hasibuan.
Pemeriksaan lokasi pada 22 Oktober 2026 tersebut menjadi bukti konkret transparansi dan ketegasan Polsek Aek Natas dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi warga yang mencari keadilan.
Advokat Surya Dayan Pangaribuan, S.H., selaku Kuasa Hukum pelapor atas nama Rico, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas integritas dan kinerja jajaran Polsek Aek Natas. Ia menilai Polsek Aek Natas bergerak sangat cepat dan profesional dalam melayani masyarakat.
”Kami melontarkan apresiasi sedalam-dalamnya kepada Polsek Aek Natas. Kehadiran tim kepolisian secara langsung di lapangan pada tanggal 22 Oktober 2026 ini adalah bukti nyata bahwa Polri benar-benar siap berada di garda terdepan untuk masyarakat. Ini mencerminkan pelayanan yang adil, responsif, dan tidak tebang pilih,” tegas Surya Dayan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM LPPN, Bangkit Hasibuan, yang juga bertindak sebagai pengelola lahan, turut memuji kepemimpinan dan dedikasi personel Polsek Aek Natas.
”Respons cepat Polsek Aek Natas patut diacungi jempol. Sikap terbuka, tegas, dan humanis dari jajaran Polsek Aek Natas benar-benar memberikan rasa aman dan mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap institusi Polri. Harapan kami, proses hukum ini dapat segera tuntas demi terciptanya kepastian hukum,” pukas Bangkit Hasibuan.
Melalui tindakan lapangan ini, jajaran Polsek Aek Natas menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif, profesional, dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Aek Natas.
S.Naibaho.



























