LABUHANBATU UTARA —Nasionaldetik.com
Peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh Adi Tato di kawasan Sungai Robut, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dilaporkan masih terus beroperasi bebas. Kendati sempat menjadi sorotan publik dan media, aktivitas ilegal tersebut terkesan kebal hukum hingga memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
Penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kualuh Ledong beberapa waktu lalu dinilai tidak membuahkan hasil nyata dalam memberantas jaringan tersebut. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan komitmen dan efektivitas kinerja aparat penegak hukum di tingkat lokal.
Dugaan tumpulnya penegakan hukum kian menguat seiring munculnya indikasi kebocoran informasi dalam setiap rencana penertiban. Warga setempat mengungkapkan bahwa pergerakan petugas kerap terendus oleh pihak pengedar sebelum personel tiba di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Mangatas Samosir, S.H., M.H., membenarkan bahwa Tim Opsnal telah turun melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi markas transaksi narkoba di Desa Tanjung Mangedar. Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti maupun pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKP Mangatas Samosir berdalih bahwa kondisi geografis menjadi kendala utama dalam melakukan penangkapan.
”Mengingat jarak tempuh dan masuknya ke wilayah Kecamatan Kualuh Hilir, serta lokasinya merupakan ruang terbuka, membuat mudah diketahui para pelaku, sehingga terlalu gampang dimonitor dan susah untuk melakukan penangkapan. Kembali kami pertegas, Polsek Kualuh Ledong tidak pernah berkompromi dengan para pelaku narkoba,” ujar Kapolsek melalui keterangan resminya.
Meski demikian, argumen mengenai jarak tempuh dan lokasi terbuka dinilai publik tidak sejalan dengan dinamika lapangan. Warga menilai penindakan terhadap gubuk yang dijadikan sarang narkoba seharusnya menggunakan taktik pengintaian tertutup (undercover) dan asas kerahasiaan tinggi, bukan pergerakan terbuka yang mudah terbaca.
Masih beroperasinya jaringan Adi Tato hingga saat ini memicu spekulasi terkait lemahnya pengawasan dari elemen pembina keamanan di tingkat tapak, mulai dari Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga unit intelijen wilayah.
Kombinasi antara nihilnya hasil penindakan dan dugaan bocornya rencana operasi memicu tuntutan dari masyarakat agar instansi yang lebih tinggi segera mengambil alih penanganan kasus ini.
Masyarakat Labuhanbatu Utara mendesak Kapoldasu, Ditresnarkoba Polda Sumut, serta Bid Propam Polda Sumut untuk turun langsung ke lapangan. Evaluasi dan investigasi independen dinilai mendesak, tidak hanya untuk menangkap pengendali utama peredaran sabu di Sungai Robut, tetapi juga mengusut tuntas potensi kelalaian maupun oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam penanganan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
S.Rjl.Naibaho.





























