KABUPATEN KARO, Nasionaldetik.com
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menggelar program edukasi publik “Jaksa Menyapa” melalui siaran Radio Bahana Kusuma (RBK) 98,9 FM. Mengangkat tema vital “Mengenal Hukum Perlindungan Anak dan Ancaman Sanksi Kekerasan”, dialog interaktif ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Karo.
Dialog yang berlangsung dinamis tersebut menghadirkan dua narasumber utama dari Kejari Karo, yakni Kepala Seksi (Kasi) Intelijen beserta Kasubsi II Intelijen. Dalam pemaparannya, jajaran Kejari Karo menekankan pentingnya pemahaman regulasi perlindungan anak sebagai langkah preventif, sekaligus menegaskan beratnya sanksi pidana bagi para pelaku kekerasan terhadap anak.
Poin-poin utama yang disampaikan dalam siaran tersebut meliputi:
Anak sebagai Aset Bangsa: Menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan fisik maupun psikis bagi anak, bukan menjadikannya sasaran tindak kekerasan.
Sosialisasi Payung Hukum: Mengulas perangkat hukum yang mengatur hak-hak anak serta ancaman hukuman pidana yang menanti para pelanggar.
Komitmen Preventif Kejari Karo: Mendorong lahirnya lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah anak di seluruh penjuru Kabupaten Karo melalui pendekatan hukum yang tegas dan edukatif.
Antusiasme warga Karo dan pendengar setia Sobat RBK FM terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk secara langsung selama sesi siaran berlangsung. Interaksi dua arah ini mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu keselamatan anak.
Melalui program siaran berkala ini, Kejari Karo berharap pesan pencegahan dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas. Dengan semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan dalam menjaga dan melindungi masa depan anak-anak di Kabupaten Karo.
(Nur Kennan Tarigan)




























