Kejari Karo Edukasi Masyarakat Lewat Radio: Lindungi Anak dari Kekerasan, Kenali Sanksi Hukumnya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:37 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KARO, Nasional detik.com

– Mencegah maraknya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menyapa masyarakat melalui program siaran udara Jaksa Menyapa di Radio Bahana Kusuma (RBK) 98,9 FM, Kamis (20/8/2026).

Mengusung topik “Meneropong Hukum Perlindungan Anak dan Ancaman Sanksi Kekerasan”, dialog interaktif yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WIB ini menghadirkan Kasubsi 1 Intelijen beserta Tim Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Karo sebagai narasumber utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diselenggarakan sebagai langkah preventif Kejari Karo dalam menekan angka kejahatan fisik, seksual, maupun psikis pada anak. Kejaksaan menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi, bukan dijadikan sasaran kekerasan.

Inovasi Edukasi Hukum Interaktif

Selama satu jam siaran, Tim Intelijen Kejari Karo mengupas tuntas instrumen hukum perlindungan anak di Indonesia, pasal-pasal pidana yang mengintai para pelaku, hingga mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan tindak kekerasan di lingkungannya.

Tak hanya menyampaikan materi searah, siaran ini dipandu secara interaktif. Masyarakat Kabupaten Karo diberikan ruang luas untuk berkonsultasi dan bertanya langsung melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp resmi Radio Bahana Kusuma.

Ajak Masyarakat Berani Melapor

Pihak Kejari Karo mengimbau warga agar tidak ragu bertindak jika menemukan indikasi kekerasan pada anak di sekitar tempat tinggal mereka. Kolaborasi antara penegak hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama menciptakan wilayah Karo yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Melalui jargon khas “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan nyata bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Kamis, 17 September 2026 - 21:44 WIB

Doa Bersama dan Santunan, Polsek Kemayoran Hadir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 17:22 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 08:16 WIB

Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru