Kejari Karo Edukasi Masyarakat Lewat Radio: Lindungi Anak dari Kekerasan, Kenali Sanksi Hukumnya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:37 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KARO, Nasional detik.com

– Mencegah maraknya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menyapa masyarakat melalui program siaran udara Jaksa Menyapa di Radio Bahana Kusuma (RBK) 98,9 FM, Kamis (20/8/2026).

Mengusung topik “Meneropong Hukum Perlindungan Anak dan Ancaman Sanksi Kekerasan”, dialog interaktif yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WIB ini menghadirkan Kasubsi 1 Intelijen beserta Tim Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Karo sebagai narasumber utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diselenggarakan sebagai langkah preventif Kejari Karo dalam menekan angka kejahatan fisik, seksual, maupun psikis pada anak. Kejaksaan menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi, bukan dijadikan sasaran kekerasan.

Inovasi Edukasi Hukum Interaktif

Selama satu jam siaran, Tim Intelijen Kejari Karo mengupas tuntas instrumen hukum perlindungan anak di Indonesia, pasal-pasal pidana yang mengintai para pelaku, hingga mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan tindak kekerasan di lingkungannya.

Tak hanya menyampaikan materi searah, siaran ini dipandu secara interaktif. Masyarakat Kabupaten Karo diberikan ruang luas untuk berkonsultasi dan bertanya langsung melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp resmi Radio Bahana Kusuma.

Ajak Masyarakat Berani Melapor

Pihak Kejari Karo mengimbau warga agar tidak ragu bertindak jika menemukan indikasi kekerasan pada anak di sekitar tempat tinggal mereka. Kolaborasi antara penegak hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama menciptakan wilayah Karo yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Melalui jargon khas “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan nyata bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kejari Karo Terima Kunjungan Audiensi Majelis Taklim Al Haura Sumut
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Kapolsek Laubaleng Sambangi Sekolah, Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Balap Liar
Polsek Simpang Empat Salurkan Bantuan kepada 208 KK Warga Kuta Tengah Pascapengungsian
Kapolres Karo Lepas Personel BKO, Penanganan Erupsi Sinabung Tetap Siaga
Operasi Kemanusiaan Sinabung Selesai, Personel Gabungan Kembali ke Satuan
3 Pejabat Baru di Lantik Kajari Karo
Perbukitan Suhi-Suhi Karo Terbakar, TNI-Polri dan Warga Bergerak Padamkan Api

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:18 WIB

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter

Selasa, 8 September 2026 - 22:40 WIB

Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 September 2026 - 20:46 WIB

*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Institusi Percepat Penanganan Karhutla di Desa Penusupan, Pangkah

Berita Terbaru

NASIONAL

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:14 WIB