Bidan Desa Akui Hanya Terima Rp9 Juta, Anggaran Kesehatan Muara Batu Batu 2025 Dipertanyakan

KABIRO SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:36 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,MUARA BATU BATU, DetikNasional.com — Dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa Kampong Muara Batu Batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Aceh, tahun anggaran 2025 semakin menjadi sorotan. Kali ini, persoalan mengarah pada anggaran bidang kesehatan, khususnya program stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Berdasarkan data APBDes 2025 yang diperoleh media, anggaran yang berkaitan dengan penguatan layanan kesehatan masyarakat disebut mencapai 49 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari keterangan Bidan Desa Muara Batu Batu yang dihimpun media, dirinya mengaku hanya menerima sekitar Rp9 juta selama tahun 2025 untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penggunaan sisa anggaran yang tercantum dalam APBDes.

Catatan Anggaran Puluhan Juta Rupiah

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah ditemukan sebuah catatan yang memuat sejumlah angka terkait kegiatan kesehatan.

Dalam catatan tersebut tercantum beberapa kegiatan, antara lain PMT Gizi, PMT Ibu Hamil, PMT Gizi Lansia, PMT Ibu Hamil KEK, PMT Gizi Kurang serta Posyandu/Penanganan Stunting, dengan nilai anggaran masing-masing sebagaimana tertulis dalam catatan.

Namun, rincian tersebut belum dapat dipastikan seluruhnya sebagai realisasi sebelum dicocokkan dengan dokumen resmi desa.

Karena itu, perlu dijelaskan apakah seluruh kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan, siapa pelaksananya, siapa penerima dan bagaimana bukti pertanggungjawabannya.

Keterangan Bidan Desa Perlu Dicocokkan dengan APBDes

Keterangan Bidan Desa yang menyatakan hanya menerima sekitar Rp9 juta sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu poin penting dalam penelusuran.

Sebab, apabila pagu anggaran kesehatan dalam APBDes mencapai sekitar Rp49. 473 000 perlu diketahui secara jelas ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan dan siapa yang menerima atau mengelolanya.

Apakah kegiatan lainnya dilaksanakan oleh kader kesehatan, pemerintah kampong atau pihak lain? Semua itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban.

Kepala Kampong Diminta Berikan Jawaban Substansi

Upaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kampong Muara Batu Batu terkait penggunaan anggaran tersebut juga menjadi bagian dari penelusuran media.

Namun, keterangan yang diperoleh media dinilai belum memberikan jawaban secara substansial mengenai rincian penggunaan anggaran kesehatan tahun 2025.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain mengenai pagu anggaran, realisasi, penerima dana, pelaksana kegiatan, jumlah penerima manfaat serta bukti pertanggungjawaban.

APH Diminta Lidik

Dengan adanya perbedaan antara pagu APBDes, rincian catatan dan keterangan Bidan Desa, aparat penegak hukum (APH) diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa Kampong Muara Batu Batu tahun 2025.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan APBDes, RAB, dokumen pelaksanaan kegiatan, bukti pencairan, kuitansi, nota pembelian, daftar penerima manfaat, dokumentasi kegiatan serta LPJ.

Hal tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran kesehatan benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau terdapat anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Publik Menunggu Transparansi

Persoalan ini bukan sekadar mengenai perbedaan angka, tetapi menyangkut transparansi penggunaan Dana Desa yang merupakan uang publik.

Terlebih, anggaran tersebut berkaitan dengan program PMT, gizi, ibu hamil, ibu hamil KEK, lansia, gizi kurang, posyandu dan penanganan stunting yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

DetikNasional.com menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tindak pidana maupun kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Namun, perbedaan antara dokumen anggaran, catatan kegiatan dan keterangan Bidan Desa dinilai cukup menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

DetikNasional.com membuka ruang hak jawab kepada Kepala Kampong Muara Batu Batu, Bidan Desa, pemerintah kecamatan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran kesehatan Dana Desa tahun 2025.

Publik kini menunggu keterbukaan: ke mana anggaran kesehatan tersebut digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya. (*).

Berita Terkait

Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan
Walikota Subulussalam HRB Titip Pesan Pilkampong: Menang Jangan Memutus Saudara
Dua Kali Ditunda, Putusan Perkara Mirja Kusuma di PN Singkil Mundur Lagi: Ada Apa di Balik Penundaan?
Dituding Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum Munawaroh Angkat Bicara
Warga Lae Saga Pertanyakan Lambatnya SP2HP Kedua, Kasat Reskrim dan Advokat Beri Penjelasan
35 AJB Dipersoalkan, Kasat Reskrim Pastikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih Bergulir
35 AJB Dipersoalkan, Kasat Reskrim Pastikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih Bergulir
Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:25 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla Pelalawan, 966,4 Hektare Lahan Telah Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:23 WIB

Mengangkangi Instruksi Presiden dan Kapolri, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Beroperasi Bebas di Kota Santri Jombang

Sabtu, 5 September 2026 - 15:07 WIB

Penindakan Setengah Hati di Tulungagung: Mengapa Arena Judi Kembali Menjamur Ada Apa Dibalik Hukum????

Sabtu, 5 September 2026 - 14:26 WIB

Langgam Arogan Birokrasi Banggai Laut: Razia Berdalih Sprint, Oknum Petugas Lepas Seragam Tantang Duel dan Pukul Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:28 WIB

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya

Sabtu, 5 September 2026 - 13:21 WIB

Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIB

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Sigap Tangani Karhutla di Teluk Wondama

Berita Terbaru