Editorial | Kamis, 5 November 2026
Detiknasional.com
Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kota Subulussalam patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, di balik kemegahan bangunan dan besarnya anggaran negara, ada pertanyaan penting: bagaimana nasib sekolah lama, madrasah, pesantren, dan masa depan para guru?
Jangan sampai pemerintah terlalu bangga membangun gedung megah, tetapi melupakan lembaga pendidikan yang selama ini menjadi tulang punggung pencerdasan generasi daerah.
Sekolah konvensional masih menghadapi keterbatasan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas belajar. Sementara SR-SNT diproyeksikan hadir dengan fasilitas modern. Pemerintah harus memastikan pembangunan tersebut tidak menciptakan kesenjangan baru dalam dunia pendidikan.
Persoalan yang lebih serius adalah masa depan guru. Jika kehadiran SR-SNT menyebabkan perpindahan peserta didik dan berkurangnya rombongan belajar di sekolah lama, distribusi jam mengajar guru berpotensi ikut terdampak.
Ketentuan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan persyaratan tunjangan profesi guru (TPG).
Lantas, siapa yang menjamin guru-guru di sekolah lama tidak kehilangan kepastian jam mengajar dan hak profesionalnya?
Pemerintah juga tidak boleh melupakan sekolah swasta, madrasah, dan pesantren. Kemajuan pendidikan tidak seharusnya membuat lembaga yang telah lama mengabdi justru semakin terpinggirkan.
Di sisi lain, pembangunan bernilai besar wajib disertai transparansi. Publik berhak mengetahui perencanaan anggaran, pelaksanaan proyek, serta pengawasan terhadap kontraktor. Jika muncul dugaan praktik fee atau keuntungan pribadi, hal tersebut harus ditelusuri melalui bukti dan pemeriksaan yang sah. Uang pendidikan bukan ladang kepentingan siapa pun.
Wali Kota Subulussalam dan jajaran terkait perlu menjawab secara terbuka: apakah dampak SR-SNT terhadap sekolah lama, distribusi guru, jam mengajar, TPG, serta keberlangsungan pesantren sudah diperhitungkan?
Pembangunan pendidikan bukan sekadar mendirikan gedung, melainkan memastikan seluruh ekosistem pendidikan tumbuh secara adil.
Wali Kota boleh bangga dengan bangunan megah. Namun, keberhasilan pembangunan tidak boleh diukur dari tingginya gedung dan besarnya anggaran semata.
Jangan sampai gedung sekolah semakin megah, tetapi masa depan guru semakin gelisah. Jangan sampai sekolah baru dibanggakan, sementara sekolah lama dibiarkan berjuang sendirian.
Sebab, pendidikan yang maju bukan hanya tentang bangunan yang berdiri, tetapi juga tentang guru yang dimuliakan, sekolah yang diperhatikan, dan generasi yang mendapatkan keadilan.
Oleh: Antoni Tinendung



























