Nasionaldetik.com,— Ketegasan Kepala Desa Argotirto, Ahmad Soleh, kembali menjadi sorotan tajam warga. Di tengah kekesalan masyarakat yang kian memuncak terhadap maraknya aktivitas tambang batu kapur di wilayahnya, sebuah insiden berbahaya kembali terjadi dan mempertegas lemahnya pengawasan serta penertiban di lapangan.
Sebuah truk pengangkut batu kapur diduga melebihi kapasitas dan tanpa pengaman yang layak menumpahkan material batu hingga berserakan menutupi sebagian permukaan jalan umum provinsi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 13.10 WIB. Bukannya berhenti dan membereskan tumpahan yang mengancam keselamatan pengguna jalan, pengemudi truk tersebut justru melaju pergi meninggalkan lokasi seolah tanpa dosa.
Truk tambang batu kapur menumpahkan material batu hingga menutup sebagian ruas jalan umum provinsi. Batu-batu berukuran besar berserakan di badan jalan dan membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.
Sopir Truk Tambang: Pelaku kelalaian yang melarikan diri tanpa mengindahkan keselamatan umum.
Pihak Manajemen Pertambangan: Penanggung jawab utama atas armada, muatan, dan perilaku pengemudi.
Warga (Siswanto & Masyarakat): Pihak yang dirugikan sekaligus secara sukarela turun ke jalan membersihkan material demi mencegah kecelakaan.
Ahmad Soleh (Kepala Desa Argotirto): Pemimpin lokal yang dinilai kurang tegas menertibkan operasi tambang di wilayahnya.
Jalan Umum Provinsi, wilayah Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 13.10 WIB—saat arus lalu lintas sedang padat.
Muatan batu tidak ditutup atau diikat sesuai standar keselamatan angkutan material heavy-duty. Lemahnya pengawasan dari manajemen perusahaan tambang serta ketiadaan sanksi tegas dari pemerintah desa setempat membuat para pengemudi beroperasi secara ugal-ugalan.
Material yang menumpuk memaksa warga sekitar, dipelopori oleh Siswanto, bergotong-royong membersihkan jalan secara mandiri agar tidak jatuh korban jiwa.

“Apakah Jalan Provinsi Ini Milik Korporasi Tambang?”
Warga menyesalkan sikap pembiaran yang selama ini berlangsung. Jalan publik yang dibangun menggunakan uang rakyat seolah dijadikan jalur pribadi angkutan tambang tanpa mengindahkan aspek keselamatan.
Masyarakat mendesak beberapa tindakan nyata:
Kepala Desa Ahmad Soleh didesak untuk mengambil sikap tegas, bukan sekadar menjadi penonton saat keselamatan warga Argotirto dipertaruhkan oleh lalu lalang armada tambang.
Usut Tuntas dan Sanksi Perusahaan Tambang: Manajemen pertambangan harus bertanggung jawab penuh melacak sopir yang melarikan diri, mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan material, serta memberikan ganti rugi atas potensi kerugian publik.
Penegakan Hukum Angkutan Jalan: Pihak berwenang dan dinas perhubungan didesak melakukan razia rutin terhadap truk-truk over-capacity yang melintas di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Warga menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan keuntungan segelintir pengusaha tambang. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban kecelakaan sekaligus dijadikan “petugas kebersihan gratisan” akibat kelalaian korporasi.
Tim Redaksi


























