KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang berasal dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini dilangsungkan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada Rabu, 23 September 2026.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung serta disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa fungsional, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejari Karo.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti, ditegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari kewenangan institusi Kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum, termasuk di antaranya narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta barang bukti lainnya yang perkaranya telah tuntas diputus oleh pengadilan. Pemusnahan dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari dibakar hingga dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karo menegaskan komitmennya dalam menuntaskan eksekusi penanganan perkara secara profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung penegakan hukum yang bersih di wilayah hukum Kabupaten Karo.
#kejaksaanri #kejatisumut #kejaksaannegerikaro #jaksakita #jaksapedia
(Nur Kennan Tarigan)




























