Nasional detik.com,KENDARI — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 pada TK Islam Embun Pagi, Desa Morini Mulya, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, mendapat sorotan dari Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data satuan pendidikan pemerintah, TK Islam Embun Pagi tercatat beralamat di Desa Morini Mulya, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan.
Program tersebut berdasarkan papan informasi kegiatan memiliki total anggaran Rp504.111.093,92, yang terdiri dari lima item pekerjaan:
Rehabilitasi Ruang Administrasi: Rp68.066.700,44
Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabot: Rp163.805.976,05
Rehabilitasi Ruang [Sensor/Luar Ruang]: Rp90.750.000,00
Penataan Lingkungan: Rp45.828.200,00
Pembangunan Toilet Beserta Sanitasi: Rp135.660.217,43
PB HMI MPO menyatakan menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis dan mutu pekerjaan berdasarkan dokumentasi fisik di lapangan.
Di antaranya adalah beton yang tampak keropos atau honeycomb, sejumlah bagian beton memperlihatkan permukaan berongga dan tidak padat, serta terdapat bagian konstruksi yang memperlihatkan tulangan.
Selain itu, terdapat sorotan terhadap pemasangan tulangan beton, termasuk posisi dan kerapian tulangan yang dinilai perlu diverifikasi terhadap gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Sorotan berikutnya menyangkut pasangan bata dan mortar. Pada dokumentasi lapangan terlihat adukan yang tidak merata serta beberapa bagian pasangan dinding yang tampak kurang rapi.
Kondisi plesteran dinding juga menjadi perhatian karena pada sejumlah bagian terlihat kasar, bergelombang dan tidak seragam.
Menurut PB HMI MPO melalui ketua komisi politik dan kebijakan publik indra dapa saranani, kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang untuk membandingkan kondisi fisik dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan dokumen pelaksanaan.
DESAK KEJATI DAN POLDA PERIKSA PPK DAN KETUA YAYASAN
Atas temuan tersebut, Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.
Pihak yang diminta diperiksa antara lain PPK, Ketua Yayasan/Pengelola TK Islam Embun Pagi, penanggung jawab kegiatan, pelaksana pekerjaan, tenaga teknis serta pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran Rp504.111.093,92 telah sesuai dengan ketentuan.
Konsorsium juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dan bila diperlukan melibatkan tenaga ahli konstruksi.
SOROT DUGAAN PELANGGARAN TEKNIS
Beberapa indikasi yang diminta untuk diperiksa meliputi:
Dugaan mutu pengecoran beton tidak sesuai spesifikasi, ditandai dengan kondisi beton keropos/honeycomb.
Dugaan ketidaksesuaian pemasangan tulangan beton, termasuk jarak, posisi, ikatan dan selimut beton.
Dugaan ketidaksesuaian mutu pasangan bata dan mortar dengan spesifikasi pekerjaan.
Dugaan kualitas pekerjaan plesteran tidak memenuhi spesifikasi, terlihat dari permukaan yang kasar dan bergelombang.
Dugaan ketidaksesuaian volume dan kualitas pekerjaan dengan RAB, yang perlu dibuktikan melalui audit teknis dan pemeriksaan lapangan.
Aspek K3 di lingkungan sekolah juga diminta diperiksa karena pekerjaan konstruksi berlangsung di lingkungan pendidikan anak.
MINTA AUDIT DAN UJI MUTU
Konsorsium Aktivis Sultra juga mendesak dilakukan audit teknis dan audit penggunaan anggaran, termasuk pemeriksaan RAB, gambar kerja, spesifikasi, volume, material, progres, pembayaran dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Untuk memastikan kualitas struktur, mereka meminta dilakukan uji mutu beton atau pemeriksaan teknis yang diperlukan terhadap bagian yang secara visual menunjukkan indikasi keropos/honeycomb.
Jika hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya ketidaksesuaian yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau memenuhi unsur tindak pidana, Konsorsium meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah pemeriksaan tersebut juga sejalan dengan pentingnya koordinasi antara Polda Sultra dan Kejati Sultra dalam penegakan hukum. Kedua institusi pada September 2026 tercatat memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum dan manfaat bagi masyarakat serta negara.





























