Jembatan Labura Senilai Rp990 Juta Mangkrak Total, Akses Warga Simangalam-Terang Bulan Gagal Dibuka.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:01 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara Nasionaldetik.com

– Proyek pembangunan jembatan penghubung vital antara Desa Simangalam dan Desa Terang Bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dilaporkan mangkrak total dan tidak dapat difungsikan. Proyek APBD tahun 2023 senilai hampir Rp990 Juta ini kini menjadi sorotan tajam karena gagal total menyediakan akses bagi masyarakat dan diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

​Jembatan ini sejatinya dirancang untuk menjadi urat nadi akses warga melintasi sungai. Pekerjaan proyek diserahkan kepada CV. Mutiara Kasih di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara. Nilai kontrak mencapai angka fantastis, yakni Rp990.019.707,07, dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari, mulai 8 Juni hingga 4 Oktober 2023.
​Namun, hingga kini, meski masa kontrak telah lama berakhir, jembatan tersebut belum dapat difungsikan. Kondisi struktur bangunan disebut tidak layak dan akses penghubung yang dijanjikan tidak pernah rampung. Akibatnya, jembatan senilai hampir Rp1 miliar itu kini hanya berdiri sebagai monumen kegagalan proyek infrastruktur di Labura. Dana APBD yang digelontorkan dianggap mubazir, gagal total mencapai tujuan utamanya untuk membuka akses vital bagi masyarakat.

​Kondisi kritis ini memicu desakan publik agar Pemerintah Daerah dan Dinas PUTR memberikan penjelasan transparan mengenai status proyek dan alasan teknis di balik kegagalan tersebut. Publik mempertanyakan kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan.
​Saat dikonfirmasi, Zulham, Sekretaris Dinas PUTR Labura sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinas, memberikan jawaban singkat dan terkesan menghindar.

​“Saya konfirmasi dulu bang ke bidang-bidang ya bang, sebagai bidang teknis terkait hal yang abang tanyakan,” ujar Zulham melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Senin, 6 Oktober 2025.
​Hingga berita ini ditulis pada Selasa, 7 Oktober 2025, tidak ada klarifikasi resmi maupun penjelasan teknis dari pihak Dinas PUTR. Sikap diam dan lambannya respons ini kian memperkuat dugaan adanya persoalan serius. Kegagalan proyek ini dapat dikategorikan melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Publik mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran dalam proyek yang menghabiskan dana APBD Labura tersebut.

Rizal/ Tim.

Berita Terkait

Jeritan Hati Warga Lumban Hariara: Diabaikan Kepala Desa, Menaruh Asa pada Ketegasan Bupati Labura
Tuding Camat ‘Sutradara’ Pelantikan Kadus, Kades Sialang Taji Diduga Tabrak UU Desa dan Manipulasi Seleksi.
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Kualuh Hulu: Anggaran Mengucur, Sarpras Hancur.
Misteri Aliran Dana BOS di SDN 114344 Suka Rame Terbongkar.
Diduga Lamban, Humas Kejari Labuhanbatu Tak Kunjung Jawab Surat Laporan Dugaan Korupsi Selama 3 Bulan
Ironi di Balik Kaca Mata Birokrasi: Menagih Hak, Melupakan Kewajiban
Ironi Sekolah Unggulan: Tumpukan Sampah Busuk Kepung Gerbang MAN 2 Labura, DLH Membisu
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di 44 SD Negeri Kualuh Selatan Mencuat, Sejumlah Wartawan Layangkan Surat Klarifikasi ke Disdik Labura

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:29 WIB

TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:34 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:44 WIB

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:21 WIB

Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:59 WIB

Jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung Suasana Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:53 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Berita Terbaru