Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:18 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sumut – Deli Serdang,-*Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 38 bungkus paket diduga berisikan narkotika jenis ganja serta 40 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang masih tertanam di lahan sayuran yang dikelola oleh terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, Rabu (20/05/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan satu plastik asoi warna kuning yang berisi 38 bungkus paket diduga ganja.

Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan lanjutan ke sebuah ladang sayuran yang dikelola oleh terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 40 batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan puluhan batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam di lahan sayuran yang dikelola terduga pelaku. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana menjual dan menanam narkotika jenis ganja. Terduga pelaku juga mengaku tanaman ganja tersebut telah ada selama kurang lebih satu tahun dan disebut sudah dua hingga tiga kali dipanen. Dalam satu kali panen, terduga pelaku mengaku dapat menjual sekitar 30 hingga 40 ketengan dengan harga Rp10 ribu per ketengan, yang menurut pengakuannya dipasarkan di kawasan rel kereta api Tembung Pasar VII.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan melalui keterangan terduga pelaku serta pendalaman informasi lainnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif
Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 
Lapor Pak Presiden, Polres Padanglawas Berpihak Kepada Pemilik Modal Bukan Kepada Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Tiga Binanga

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Polsek Juhar, Mediasi 7 Pelaku Pencuri Ayam Yang Masih Pelajar Secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Tikungan, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Berita Terbaru