Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipertanyakan LIRA, Pemeriksaan Menyeluruh Dinilai Mendesak
Miris, Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan karena Akses Kesehatan dan Jalan Utama Terputus
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Kemanusiaan, SMA Negeri 1 Blangkejeren Bantu Warga di 3 Desa Sekaligus Bersihkan Fasilitas Umum
Rabusin Soroti Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak
Rabusin Tegaskan Pentingnya Peran DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung dalam Mengawal Keadilan di Daerah
Dakwaan Dipertanyakan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Pencurian Kayu

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:40 WIB

UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 18:29 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang

Senin, 4 Mei 2026 - 12:58 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:40 WIB

Peringati Hari Buruh, Gubsu Singgung Kesejahteraan Dan Pengawasan Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:29 WIB

Pengamanan Berlangsung Humanis, Massa Partai Buruh Beri Bunga Ke Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Patroli Siskamling Koramil 02/KTB Bersama Ormas,Laskar Merah Putih Untuk Menjaga Keamanan Agar Kondusif Setiap Saat.

Selasa, 28 April 2026 - 23:50 WIB

Legalitas PT. BARAPALA Yg berada Di are Plank Satgas PKH Garuda. Agar di bahas Melalui DPRD 

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Hadirkan Harapan, Nurhabibah Kini Punya Hunian Layak dan Nyaman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:52 WIB