GAYO LUES | Kematian seorang warga Desa Pasir Putih di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Jumat, 30 April 2026, kembali menyayat perhatian publik mengenai fragmen pelik infrastruktur di pedalaman tanah rencong. Peristiwa ini terjadi saat seorang warga yang mengalami sakit berat akhirnya meninggal dunia di tengah upaya warga membawa dirinya menuju puskesmas terdekat, setelah menempuh perjalanan sejauh tujuh kilometer melewati jalan rusak yang sudah lama menjadi problem utama wilayah itu.
Peristiwa memilukan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia membuka fragmen lama tentang ketimpangan pembangunan, terutama menyangkut akses jalan provinsi yang menjadi satu-satunya jalur penghubung Gayo Lues dengan Aceh Timur. Kondisi jalan yang buruk sudah dialami warga Desa Pasir Putih dan sekitarnya sejak banjir hidrometeorologi besar terjadi pada 25 November 2025. Bencana alam itu membawa dampak serius, merusak jalur utama, menghancurkan beberapa titik, dan memutus akses warga dari dan menuju pusat-pusat pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Sejak kerusakan akibat bencana itu, akses kendaraan baik roda dua maupun roda empat nyaris tidak mungkin lagi dilakukan. Setiap kali warga membutuhkan pelayanan di luar desa—baik itu ke pasar, sekolah, atau layanan kesehatan—pihak keluarga dan tetangga hanya dapat mengandalkan gotong royong, menandu orang sakit ataupun jenazah dengan tandu sederhana di atas bahu secara bergiliran. Dalam situasi cuaca yang tidak menentu, perjalanan demikian menjadi penuh risiko bagi keselamatan, baik bagi pasien maupun penandu.
Kamarudin, Kepala Desa Pasir Putih, mengungkapkan, setiap musim penghujan, warga selalu dibayangi kecemasan jika ada anggota keluarga yang mendadak sakit maupun melahirkan, karena akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka belum juga mendapat sentuhan perbaikan menyeluruh. Ia menjelaskan, sejak banjir besar menggempur kawasan itu, derita warga menjadi berlipat ganda. Jalan yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, hingga saat ini baru mendapat penanganan sementara, sehingga mudah kembali rusak saat diterpa hujan besar atau longsor.
Kondisi keterisolasian ini juga menyebabkan berbagai sektor kehidupan masyarakat Desa Pasir Putih terdampak. Selain risiko keselamatan jiwa saat dalam kondisi darurat seperti sakit berat maupun melahirkan, laju perekonomian warga menjadi sangat lambat. Hasil-hasil pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga sulit diangkut keluar desa. Anak-anak sekolah terkadang harus absen dalam waktu lama karena akses kerap tak bisa dilalui. Ketersediaan bahan kebutuhan pokok pun, pada saat tertentu, menjadi sangat langka dan mahal. Tak hanya menyulitkan mobilitas, kondisi demikian dalam jangka panjang menanamkan trauma dan kecemasan kolektif di tengah masyarakat.
Dampak dari kerusakan jalan bukan hanya sekadar melambatkan roda aktivitas harian, melainkan juga mempengaruhi sistem sosial hingga rasa keadilan. Warga merasakan betul betapa kehadiran negara masih terasa jauh pada momentum-momentum genting yang seharusnya menjadi prioritas tanggap pemerintah. Harapan atas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang tahan bencana dan mampu menunjang kehidupan sehari-hari sudah lama mereka suarakan. Namun demikian, langkah nyata berupa pembenahan permanen yang menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas publik masih belum dirasakan secara optimal.
Masyarakat Desa Pasir Putih kini tidak hanya berharap kepada pemerintah provinsi, tetapi juga secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan secara nyata. Sebagai pihak yang mengambil alih penanganan pascabencana banjir bandang hidrometeorologi pada 25 November 2025 lalu, pemerintah pusat diharapkan tidak hanya berhenti pada koordinasi dan pendataan, tetapi harus segera bergerak dengan aksi konkret agar pembiaran kerusakan jalan tidak terus terjadi. Warga menegaskan, penanganan bencana harus berorientasi pada percepatan pemulihan akses jalan utama dan pelayanan dasar agar pengalaman pahit kehilangan nyawa di tengah jalan tidak lagi terulang.
Terhadap situasi ini, warga Pasir Putih kini memiliki satu harapan kolektif: pemerintah provinsi dan pemerintah pusat benar-benar hadir dengan solusi yang konkret, bukan lagi sekadar penanganan jangka pendek atau rutinitas pembenahan setelah bencana saja. Mereka meyakini, akses jalan yang layak merupakan pijakan utama bagi tumbuhnya pelayanan publik yang sehat, ekonomi yang produktif, serta kehidupan sosial yang lebih bermartabat di kawasan pedalaman.
Kematian warga di tengah jalan menuju fasilitas kesehatan menegaskan bahwa akses dasar, terlebih pada jalur provinsi penghubung strategis Gayo Lues–Aceh Timur, sejatinya adalah hak yang harus diupayakan negara untuk seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali. Peristiwa tersebut menjadi catatan penting agar pembangunan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat terpencil dan menjadi cerminan hadirnya kepedulian serta tanggung jawab bersama dalam mewujudkan keadilan sosial. Jika peristiwa ini menjadi pengingat bahwa infrastruktur adalah denyut kehidupan masyarakat, maka inilah saatnya negara bergerak nyata sebelum derita warga kembali terulang. (J.Porang)







































