Satres Narkoba Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu Asal Malaysia

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 14:03 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Deli Serdang,-*Nasionaldetik.com

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang gagalkan peredaran berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar jaringan Malaysia yang berhasil dibekuk di pintu keluar gerbang Tol Lubukpakam, Senin (20/4). Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba, 9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan narkoba jenis happy water.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi, Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi dalam keterangannya, Senin (27/4) di Mapolresta Deliserdang mengatakan, pengungkapan ini bermula, adanya laporan intelijen Polresta Deliserdang dalam beberapa minggu sebelumnya yang menginformasikan akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam. Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada, Minggu (19/4) berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam,”ungkap Kapolres.

Pada, Senin (20/4) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, tepat di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil dan saat itu berhasil ditangkap pelaku, J Alias I dan R serta anak berinisial, M Alias N. “Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba, 9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan narkoba jenis happy water,”jelasnya.

Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, J Alias I dan RSP serta MGN alias N Narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X yang kini sedang dalam buruan petugas di Tanjung Leidong dan rencananya akan dibawa atau serahkan kepada inisial B di Kota Lubuk Pakam.

“Karena perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman Mati atau paling lama Seumur Hidup dan paling singkat 5 (lima) tahun,”tukasnya.

(Tim)

 

 

 

 

 

I. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 135 / IV / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT, tanggal 20 April 2026

Kronologis :

Berdasarkan Laporan intelijen Polresta Deli Serdang dalam beberapa minggu sebelumnya akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam, atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Hari Minggu tanggal 19 April 2026, berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam.

 

:

3 (tiga) buah goni plastik berisikan :

50 (lima puluh) bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram,

2 (dua) goni plastik berisikan :

30 (tiga puluh) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs

1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs

dengan total jumlah 3.249 pcs,

1 (satu) goni plastik berisikan :

1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir

1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir

dengan total jumlah 9.112 butir,

35 (tiga puluh lima) bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350 sachet,

1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No.Pol. BK 1682 QR,

1 (satu) unit handphone merk OPPO,

1 (satu) unit handphone merk Redmi,

1 (satu) unit iphone 14 Promax.

 

 

Tersangka / Anak :

J Alias I, Umur 27 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat

R, Umur 28 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat

M Alias N, Umur 17 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat. *(Tim)*

Berita Terkait

Legalitas PT. BARAPALA Yg berada Di are Plank Satgas PKH Garuda. Agar di bahas Melalui DPRD 
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Lagi Lagi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soroti Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan !
Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Musrenbang RKPD Propinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Medan 
Tanggapi Sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakapolda Sumut Janji Tindak Lanjuti Oknum Polsek Pancur Batu Yang Diduga Libatkan Anak Dibawah Untuk Menjebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Dari Gotong Royong untuk Kehidupan Lebih Sehat, TMMD Bangun Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 16:59 WIB

Percepat Pembangunan Desa, TMMD Abdya Bangun Fasilitas MCK

Selasa, 28 April 2026 - 16:16 WIB

Dari Dialog Santai, Satgas TMMD Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Rehab RTLH di Gunung Cut Terus Berjalan

Senin, 27 April 2026 - 20:44 WIB

Pembangunan Rumah Nurhabibah Terus Dikebut, Kini Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 19:59 WIB

Letkol Rana Ajak Prajurit Bersungguh-sungguh Sukseskan TMMD

Senin, 27 April 2026 - 19:18 WIB

TMMD Abdya Kebut Jalan 8 Km, Alat Berat Diturunkan ke Gunung

Senin, 27 April 2026 - 19:17 WIB

RTLH Nurhabibah Dikebut, Satgas TMMD Libatkan Gotong Royong Warga

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dari Gotong Royong untuk Kehidupan Lebih Sehat, TMMD Bangun Air Bersih

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:50 WIB