TULUNGAGUNG,Nasionaldetik.com – Seorang warga Panggungrejo, Kabupaten Tulungagung, bernama Fajar Imam Nurrohmat menjadi korban sindikat penipuan online dengan modus pesanan makanan fiktif yang mengatasnamakan institusi TNI. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 April 2026.
Kejadian bermula saat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kodim menghubungi ibu korban, Indasah, melalui WhatsApp. Pelaku berpura-pura memesan nasi goreng sebanyak 85 bungkus.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp1.805.000. Dengan dalih terjadi kelebihan transfer, pelaku kemudian meminta korban mengembalikan sebagian uang sebesar Rp700.000.
Karena percaya, korban pun mengikuti permintaan tersebut. Namun, pelaku tidak berhenti sampai di situ. Ia kembali menggiring korban untuk melakukan transaksi melalui QRIS, hingga akhirnya seluruh saldo di rekening korban terkuras dengan total kerugian mencapai Rp1.805.000.
Tak lama kemudian, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Tulungagung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku berinisial AD (27) akhirnya berhasil diringkus di kediamannya pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, tanpa perlawanan.
Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang, menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer melalui aplikasi BRImo, serta satu unit ponsel milik pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 492 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama yang melibatkan pesanan dari pihak yang tidak dikenal. Masyarakat diminta untuk memastikan keaslian transaksi dan saldo rekening sebelum melakukan pengembalian uang dalam bentuk apa pun.
Reporter : Ev
Editor : Admin







































