Nasionaldetik.com,– 23 Mei 2026 Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Timur kembali diuji. Menindaklanjuti keresahan mendalam dari masyarakat bawah, tim investigasi media Radar CNN bersama gelombang massa dari warga setempat melakukan aksi penggerebekan dan mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi tempat “penyelundupan” aman atau penitipan barang bukti aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan.
Langkah taktis ini diambil setelah ditemukannya satu unit truk tangki raksasa bernomor polisi K 9081 Y yang menyandang logo PT. GAS (GRHA ANUGRAH SINERGY).
Truk tersebut diduga kuat tengah mengangkut ribuan liter BBM jenis solar “gelap” yang tidak dilengkapi dengan dokumen legalitas resmi maupun Letter of Delivery Order (LDO) yang sah.
Dugaan penyelewengan dan penyelundupan BBM jenis solar ilegal menggunakan satu unit truk tangki berlogo PT. GAS (Nopol K 9081 Y) yang tidak memiliki dokumen LDO sah. Kasus ini mencuat setelah tim investigasi Radar CNN dan warga mengepung lokasi yang diduga dijadikan tempat pengamanan sepihak atau penitipan barang bukti agar luput dari jerat hukum.
Pihak terduga adalah oknum korporasi PT. GAS dan sopir truk penimbun. Sementara pihak yang paling dirugikan secara fatal adalah masyarakat kecil, khususnya para petani yang membutuhkan solar untuk mesin pompa air pertanian serta para nelayan yang terhambat melaut akibat kelangkaan BBM. Institusi Polsek Sukorame dan Polres Lamongan kini menjadi sorotan utama sebagai pihak yang berwenang menindak.
Titik krusial penemuan armada dan tempat penitipan barang bukti berada di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan, Jawa Timur
Aksi pengawalan, investigasi lapangan, hingga desakan penindakan ini bergulir secara masif per hari ini, menyusul laporan warga yang kian memuncak di jagat maya (viral).
Praktik lancung ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk **sabotase ekonomi rakyat**. Ketika kuota solar disedot oleh mafia korporasi tak berizin demi keuntungan sepihak, roda perekonomian daerah langsung lumpuh. Penundaan proses hukum oleh aparat hanya akan memicu spekulasi liar adanya “main mata” atau pembiaran terhadap mafia migas.
Masyarakat dan pelapor mendesak Polres Lamongan untuk **bergerak cepat menyita unit truk, menahan sopir, dan memeriksa aktor intelektual di balik PT. GAS guna mencegah upaya penghilangan barang bukti (obstruction of justice). Solusi mutlak yang diminta adalah transparansi penuh melalui klarifikasi resmi dan proses hukum yang akuntabel.
Seruan Solidaritas Pers dan Aktivis
Menyikapi potensi pengaburan fakta di lapangan, kami menyerukan dan mengundang dengan hormat seluruh rekan-rekan jurnalis lintas media serta aktivis kemasyarakatan di Jawa Timur untuk segera merapat ke lokasi dan menyatukan barisan.
“Kami tidak boleh membiarkan hukum tumpul ke atas ketika hak-hak petani dan nelayan diinjak-injak oleh mafia. Solidaritas pers dan kawalan ketat dari aktivis adalah benteng terakhir untuk memastikan Polsek Sukorame dan Polres Lamongan bekerja profesional, objektif, dan tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.”
Tim Redaksi
Mari Kawal Bersama! Hukum Harus Tegak, Mafia Migas Harus Tumbang !







































