Nasionaldetik.com, – 22 Mei 2026 Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pelayanan dasar di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam. Komisi II DPRD Kota Batam melayangkan kritik keras hingga melabeli kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dengan “raport merah”.
Hujatan kritik ini memuncak akibat absennya Kepala Dinas Kesehatan dalam agenda krusial evaluasi realisasi anggaran, yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menjadi figur utama yang membongkar bobroknya komunikasi birokrasi ini, dengan sasaran kritik langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batambeserta jajaran OPD terkait.
Pelayangan kritik berkategori “Raport Merah” dan kecaman terbuka atas buruknya koordinasi, rendahnya tanggung jawab pimpinan OPD, serta dugaan ketidakseriusan Dinkes dalam mengelola sektor pelayanan publik dan serapan APBD.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas ini digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, pasca-kekecewaan yang juga sempat meledak di akun media sosial pribadi legislator tersebut.
Evaluasi ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, ruang formal yang seharusnya menjadi wadah pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
Kemarahan legislatif dipicu oleh rekam jejak Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai tidak pernah hadir dalam forum-forum kemitraan strategis dengan dalih klasik: sakit. Ruslan Sinaga secara terbuka mempertanyakan validitas alasan tersebut karena tidak disertai bukti medis yang sah, yang mengindikasikan adanya upaya menghindar dari evaluasi.
Imbas dari absennya pucuk pimpinan tersebut, pembahasan mengenai evaluasi Triwulan I APBD Tahun Anggaran 2026, realisasi program kesehatan, hingga carut-marut pelayanan rumah sakit menjadi pincang. Legislatif menilai ketidakseriusan top manajemen Dinkes berkorelasi langsung terhadap buruknya mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat di lapangan.
Alibi “Sakit” Tanpa Surat: Bentuk Lemahnya Tanggung Jawab Publik
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai ketegangan di ruang rapat, Ruslan Sinaga tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas sikap abai yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
“Selama saya menjadi anggota DPRD, Kadis Dinkes tidak pernah hadir. Alasannya selalu sakit. Kalau memang sakit, mana surat sakitnya?” tegas Ruslan dengan nada tinggi.
Menurutnya, pembiaran sikap mementingkan diri sendiri ini mencerminkan rapuhnya sistem kontrol internal pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang anggaran vital. Sektor kesehatan adalah pelayanan dasar; jika nakhodanya enggan menghadapi fungsi pengawasan, maka kualitas pelayanan di puskesmas hingga rumah sakit daerah patut dipertanyakan.
“Bagaimana pelayanan rumah sakit ini bagus kalau Kadisnya aja seperti ini,” cecar Ruslan, merujuk pada dampak langsung kelalaian birokrasi terhadap hak-hak kesehatan warga Batam.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Batam masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait tudingan miring dan desakan evaluasi ini belum mendapatkan respons. Sifat tertutup ini justru kian mempertegas urgensi reformasi total di tubuh kedinasan terkait.
Tim Redaksi






































