Di Bawah Kepemimpinan Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal, Ormawa dan UKM FH UIR Deklarasikan Komitmen Kampus Bersih Narkoba

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pekanbaru – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menggelar deklarasi anti narkoba bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., pada Kamis, 21 Mei 2026 di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UIR di bawah kepemimpinan Gubernur BEM Muhammad Haikal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus.

Kegiatan deklarasi anti narkoba tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., jajaran dekanat, pengurus Ormawa dan UKM FH UIR, serta perwakilan Ormawa se-Universitas Islam Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum UIR. Rangkaian kegiatan dimulai dengan seminar edukasi mengenai bahaya narkotika dan dampaknya terhadap generasi muda, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba, serta penandatanganan komitmen bersama menuju kampus yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada BEM FH UIR atas inisiatif yang telah dilakukan dalam menggerakkan mahasiswa untuk turut aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Ia juga menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lingkungan pendidikan, sehingga diperlukan kolaborasi nyata antara kampus dan BNN dalam memperkuat edukasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan deklarasi anti narkoba tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digagas oleh BEM FH UIR menjadi langkah positif dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, disiplin, dan sadar hukum. Ia berharap seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UIR dapat bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Sementara itu, Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal menegaskan bahwa deklarasi anti narkoba ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata mahasiswa dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sinergi antara Ormawa, UKM, dekanat, dan BNN Kota Pekanbaru, BEM FH UIR berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIR bersama BNN Kota Pekanbaru berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta aktif menjadi pelopor gerakan anti narkoba di tengah masyarakat demi mewujudkan generasi muda yang berintegritas, berprestasi, dan sadar hukum.

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
OPINI PUBLIK: Ketika Nalar Kritis Tersandera, Kehancuran Bangsa Menanti di Depan Mata
BEM PTNU : “Jangan Politisasi MBG di Lingkungan Kaum Akademisi”
PNIB : Tolak Impor Tabung CNG China, Berdayakan Produk Anak Bangsa, Kedaulatan Energi Harga Mati
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Rawat Jagung Pioner 32

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jaga Kelestarian Wisata Religi, Warga dan Pemdes Bakauheni Bersihkan Petilasan Keramat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ratusan Massa Datangi PN Palopo, Minta Eksekusi Cafe Sisi Lain Ditunda hingga Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:26 WIB

Harmoni Prestasi di Hari Pendidikan Nasional, SLTP Daniel Creative School Raih Juara 3 Kompetisi Paduan Suara Kota Semarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:46 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:01 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WIB

SD IT Modern Arrasyid Slawi Terima Visitasi Izin Operasional Tahun 2026

Berita Terbaru