Nasional detik.com,Tenggamus Lampung – Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024 di 11 Pekon, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat ketidakjelasan dan minimnya transparansi dalam tata kelola keuangan serta aset desa di wilayah tersebut.
Sekretaris sekaligus Tim Investigasi LPAKN RI PROJAMIN, Matrozali, mengungkapkan bahwa desakan ini murni berasal dari aspirasi dan keluhan masyarakat di lapangan yang merasa hak informasinya tersumbat.
“Kami menerima laporan langsung dari warga di berbagai pekon di Kecamatan Limau. Mereka mengaku hanya tahu nama lembaganya, tetapi tidak pernah mendapatkan laporan pertanggungjawaban publik mengenai hasil pengelolaan, perputaran dana, maupun perkembangan aset BUMDes,” ujar Matrozali kepada awak media, Kamis,21/05/2026.
Matrozali menambahkan, akibat absennya transparansi tersebut, muncul sinisme di tengah masyarakat yang memplesetkan akronim BUMDes menjadi “Badan Usaha Milik Dewek” (milik pribadi). Pola tertutup ini diduga terjadi secara merata di 11 pekon yang ada di Kecamatan Limau, sehingga memicu spekulasi negatif dan keresahan sosial.
LPAKN RI PROJAMIN sangat menyayangkan kondisi ini. Menurut mereka, anggaran BUMDes dan ADD yang bersumber dari uang negara seharusnya dikelola secara profesional demi menggerakkan ekonomi warga, bukan justru dikelola secara eksklusif tanpa akuntabilitas.
“Kami berharap pihak pemerintah kecamatan serta instansi berwenang dan APH segera turun tangan melakukan audit investigatif. Keterbukaan informasi adalah kunci agar pemanfaatan aset desa benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Matrozali.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Limau serta para Kepala Pekon terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan lebih lanjut mengenai keluhan warga tersebut.
Tim.







































