Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Gulung Pelaku Curat Motor dan Ponsel Hingga ke Lampung Utara

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:32 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,GEDONG TATAAN – Komitmen jajaran Polres Pesawaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Oktober 2025 lalu. Pelaku berhasil diringkus di persembunyiannya di wilayah Lampung Utara setelah melalui serangkaian penyelidikan panjang, Selasa (05/05/2026).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Ipda Sudirman dan Panit 2 Aipda Andika Ramadhona atas instruksi Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H..

Kronologi Penangkapan di Luar Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap laporan korban atas nama Rizki Susilo, warga Desa Bogorejo, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan ponsel Oppo Reno 4. Tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku berinisial TH (33) yang tengah berada di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Tak membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gedong Tataan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi: Congkel Jendela Saat Korban Terlelap

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan menggunakan obeng pada dini hari. Saat korban tertidur pulas, pelaku menggasak ponsel yang diletakkan di bawah bantal dan membawa kabur sepeda motor melalui pintu dapur.

Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Pringsewu. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar cicilan hutang, sementara unit ponsel digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Kapolres Pesawaran melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Pesawaran. ‘Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan meskipun kejadiannya sudah berlalu beberapa bulan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan yang telah dijual pelaku,’ tegas AKP Dedi Yohanes.”

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan:

1 (Satu) unit ponsel Oppo Reno 4 milik korban.

1 (Satu) buah kotak ponsel Oppo Reno 4.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang telah berpindah tangan. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan).

Situasi Terkendali

Proses penyidikan saat ini terus berjalan untuk melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka terkait penahanan. Polsek Gedong Tataan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperkuat pengamanan rumah guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Sindikat Penipuan Berkedok Anggota TNI Dibongkar, Warga Tulungagung Kehilangan Jutaan Rupiah
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom
Kasus Pencabulan Terungkap, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka di Tulungagung
“Residivis Kasus Curas Berinisial R Kembali Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Usai Gasak Motor Anggota DPRD”
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:48 WIB

Lapas IIB Muara Bulian kabupaten Melaksanakan Pengeledahan Di Setiap Blok hunian, Guna Perkuat Pengawasan Internal

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas IIB Muara Bulian Mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:37 WIB

Lapas kelas IIB Muara Bulian Menerima Penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Warga binaan Dari Dinas DukCapil

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:51 WIB

Susah Ditemui untuk Konfirmasi, Kinerja Plt. Kepala MAN 1 Lampung Barat Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:38 WIB

MOBIL OPERASIONAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BATANGHARI TANPA NOMOR POLISI

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:45 WIB

Penyambutan Kemendagri yang Hangat Untuk Pelaksanaan Puncak Peringatan HKPS dan MUNAS SwI Mendatang.

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:58 WIB

Mafia Kayu Merajalela di Desa Simonis Labura: Alat Berat dan BBM Subsidi Digunakan, KPH V Terkesan “Lepas Tangan”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dari Kusam Jadi Nyaman, TNI Bantu Pengecatan Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:33 WIB