Kasus Pencabulan Terungkap, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka di Tulungagung

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 18:08 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Nasionaldetik.com – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang lansia di Kecamatan Sumbergempol akhirnya terungkap ke publik. Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial M (70) yang terbukti menyalurkan nafsunya terhadap seorang remaja berinisial Bunga (16) dalam kurun waktu yang sangat lama.

Modus keji pelaku ini sudah berlangsung sejak korban masih bersekolah di tingkat SD hingga kini menginjak masa SMA. Kejahatan ini berhasil dilakukan karena pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sering kali sepi penghuninya

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, memaparkan bahwa tersangka sangat pandai mencari celah. Diketahui, korban hanya tinggal serumah dengan kakak perempuannya yang masih menempuh pendidikan tinggi, sementara kedua orang tua mereka bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menunggu kesempatan saat sang kakak pergi kuliah. Untuk mencegah korban melawan atau memberitahukan kejadian ini, pelaku memberikan sejumlah uang sebagai imbalan,” terang Iptu Andi, Selasa (07/04/2026).

Awalnya, kasus ini sempat diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan setelah orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut. Pelaku pun sempat mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sayangnya, janji itu hanya diucapkan di depan mulut.

Pada penghujung tahun 2025, pelaku kembali nekat bertindak. Kejadian paling mengerikan terjadi di dapur rumah korban, di mana M masuk dan melakukan kekerasan hingga pakaian korban berantakan.

Aksi cabul itu baru terhenti ketika sang kakak pulang dan melihat kejadian tersebut. Merasa ketahuan, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang.

Melihat kondisi adiknya yang sangat trauma, sang kakak akhirnya mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menetapkan status hukum bagi pelaku.

Hingga saat ini, proses penyidikan telah dinyatakan lengkap atau masuk tahap P21. Berkas perkara beserta tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Kini, di usianya yang sudah senja, M harus siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di balik jeruji besi karena telah merenggut masa depan dan merusak mental anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun, termasuk penyelesaian secara kekeluargaan. Hukuman berat diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku serta memberikan keadilan dan rasa aman bagi korban untuk dapat melanjutkan masa depannya.

Reporter : Ev

  • Editor : Admin ki

Berita Terkait

Sisi Lain Peresmian Revitalisasi SMK: Komitmen Cabdindik Kawal Program SIKAP di Mataraman
TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek
Plt Bupati Tulungagung Dorong Program Magang Luar Negeri Jadi Peluang Emas bagi Generasi Muda
Dampingi Gubernur Jatim’ Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Bansos Jadi Penguat Ekonomi Warga dan Perlindungan Sosial
PNIB Desak Kapolri Evaluasi Kapolres KP3 Tanjung Perak dan Kapolda Jatim Terkait Propaganda Residivis Kambuhan
Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Serta Tanam Pohon
Lirboyo, “Jantung” Syuriah dan “Pabrik” Struktural NU*
Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan Blitar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada. Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya. Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 12:44 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:53 WIB

Diserahkan Langsung Dandim, 25 Desa di Majalengka Terima Mobil Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Desa Palasah: Rakyat Menjerit, Aturan SKB 3 Menteri Dikangkangi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sambut Kemarau Panjang 2026, Bupati Eman Suherman dan Kasdim 0617 Serahkan 69 Alsintan ke Petani Majalengka

Kamis, 30 April 2026 - 09:51 WIB

Peduli Jaga Kebersihan, Polsek Malausma Bersama Forkopincam Secera Rutin Laksanakan Geber Jumat.

Berita Terbaru