LABURA –Nasionaldetik.com
– Peribahasa “Gajah di pelupuk mata tidak tampak, semut di seberang lautan tampak” bukan sekadar hiasan kata dalam karut-marut birokrasi di Labuhanbatu Utara (Labura). Ia adalah cermin retak dari sebuah potret kebijakan yang timpang. Di satu sisi, surat edaran Bupati Labura yang mengimbau masyarakat taat pajak adalah langkah administratif yang secara hukum memang benar. Namun, kebijakan ini mendadak “mandul secara moral” ketika kendaraan dinas—aset yang dibeli, diberi bensin, dan dirawat menggunakan keringat rakyat—justru tertangkap basah menunggak pajak( Labura 21 Desember 2025).
Kepemimpinan sejatinya adalah soal teladan, bukan sekadar instruksi di atas kertas bermaterai. Jika kendaraan dinas berplat merah yang setiap hari hilir mudik di aspal Labura kedapatan mati pajak, maka pemerintah secara otomatis kehilangan legitimasi moral untuk menekan rakyatnya.
Muncul gugatan logis dari akar rumput: “Mengapa rakyat kecil dikejar-kejar untuk patuh, sementara mesin kekuasaan sendiri dibiarkan abai?” Fenomena ini mempertegas persepsi pahit bahwa aturan di Labura seolah hanya “tajam ke bawah, namun tumpul dan berkarat ke dalam lingkaran kekuasaan.”
Tedy, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labura, berdalih bahwa Operasi Razia Gabungan yang digelar pada November 2025 bertujuan mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas. Sasarannya mencakup semua plat—hitam, kuning, hingga merah. Ia juga menekankan adanya program pemutihan dan diskon pajak hingga akhir Desember 2025.
Namun, pernyataan Tedy yang menyebutkan bahwa pengutipan pajak kendaraan dinas dilakukan dengan cara “menghimbau” masing-masing pemegang kendaraan, dinilai publik sebagai bentuk eskapisme birokrasi. Dengan hanya mengandalkan “surat sakti” bertanda tangan Bupati, Bapenda terkesan sedang melakukan upaya “cuci tangan” alias buang badan dari tanggung jawab pengawasan yang nyata.
”Mengeluarkan surat imbauan itu mudah, tapi memastikan mesin birokrasi patuh adalah ujian nyali yang sesungguhnya. Jika tidak dibayar, kemana anggaran pemeliharaan kendaraan itu mengalir? Ini bukan sekadar lupa, ini potensi korupsi anggaran rutin,” cetus seorang warga dengan nada sinis.
Ketidakpatuhan oknum pejabat dalam membayar pajak kendaraan dinas bukan hanya soal angka di kas daerah, melainkan tamparan keras bagi kredibilitas Bupati Labura. Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas, bukan sekadar retorika administratif.
Jika bawahan tidak mengindahkan instruksi pimpinan dalam hal yang paling mendasar—yakni ketaatan pada hukum—maka wajar jika publik mencurigai adanya pembangkangan halus atau ketidakmampuan pimpinan dalam mendisiplinkan barisannya.
Rakyat Labura tidak butuh surat edaran yang berapi-api jika di halaman kantor dinas masih berjejer kendaraan mewah yang “mati suri” pajaknya. Sebelum menagih kewajiban rakyat, bersihkan dulu debu di plat merah sendiri. Karena pada akhirnya, ketaatan rakyat adalah pantulan dari kejujuran pemerintahnya.
RizalFransNaibaho.







































