OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 02 Juni 2026 Luar biasa, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Barat mengaku tidak tahu jika sebagian pajak bumi bangunan yang dikutip dari masyarakat dan pengusaha selama ini diduga kuat berasal dari dalam kawasan hutan.
“Selama ini kami merasa fine-fine saja. Setelah masalah alat berat di Sidomulyo mencuat, baru kami tahu ada potensi masalah dalam penarikan pajak ini,” demikian dikatakan Ruliansyah, kabid pelayanan dan pendataan Bapenda Lampung Barat di kantornya siang tadi (2/6).

Menurut Ruli, pasca mencuatnya dugaan tindak pidana kehutanan di Pekon Sidomulyo, ada perintah dari pimpinan agar pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pekon terkait penarikan PBB P2 di lapangan. Sebab, SPPT—PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang—Pajak Bumi Bangunan) sudah keburu disebar ke seluruh subjek pajak melalui pekon dan kelurahan se-Lambar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, ada potensi SPPT—PBB dimaksud bermasalah sebab objek pajak nya diduga terletak di dalam kawasan hutan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kawasan hutan tidak boleh dikenai pajak.

Masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan hutan hanya boleh dikenai PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) bukan pajak.

Sekretaris Bapenda Wasis menambahkan, saat ini pemerintah setempat telah mengeluarkan perintah agar seluruh peratin/lurah melakukan koordinasi dengan Dishut Propinsi Lampung maupun Balai Besar TNBBS terkait objek PBB P2 pada wilayah masing-masing yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Jika hasil telaah dishut maupun BBTNBBS menunjukkan objek pajak masuk dalam kawasan hutan, maka peratin/lurah harus mengusulkan pembatalan atau penghapusan PBB. “Perintah ini berlaku untuk pajak tahun berjalan, bukan tahun depan. Jadi harus segera dilakukan,” ujar Wasis.

Dugaan kesalahan dalam penarikan pajak bukan hanya terjadi pada subjek pajak pribadi atau perorangan, tapi juga diduga dilakukan sejumlah Perusahaan atau korporasi di Lampung Barat. Sejumlah menara provider telekomunikasi di Lampung Barat di duga kuat berdiri megah di dalam kawasan hutan. Bahkan sejumlah Perusahaan pembangkit Listrik tenaga air disebut-sebut mengambil keuntungan dengan cara mengubah fungsi kawasan hutan.

Menyikapi dugaan ini, Ruliansyah menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Perusahaan pemilik usaha yang diduga berada dalam kawasan hutan. Bapenda akan meminta para pemilik Perusahaan segera berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Propinsi Lampung maupun BB TNBBS agar didapat kepastian mengenai Lokasi usaha mereka yang selama ini menjadi objek pajak apakah bermasalah atau tidak.

Ruliansyah menambahkan, Bapenda tidak punya pengetahuan tentang batas kawasan hutan. Wewenangnya, ujar Ruli, ada pada Dinas Kehutanan Propinsi Lampung. “Yang berhak mengajukan klaim adalah pihak kehutanan. Dan selama ini tidak ada klaim jadi kami merasa tidak ada masalah terkait pajak ini,” kata dia.

Bapenda Lampung Barat mengakui belum pernah melakukan pendataan ulang terkait objek pajak di Bumi Sekala Beghak. Data yang ada pada Bapenda adalah data limpahan dari pusat sejak Tahun 2014 silam. Lagi pula, usulan penetapan objek pajak merupakan wewenang pemerintah pekon. Apa yang diusulkan pemerintah pekon cenderung disetujui untuk ditetapkan sebagai objek pajak.

Minimnya sosialisasi bidang pertanahan, kehutanan dan perpajakan diduga kuat menjadi penyebab utama sengkarut konflik agrarian di Lampung Barat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit
Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga
*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*
*Babinsa Koramil 02/Tanjung Leidong Hadiri Perayaan dan Dukung Pembangunan Gereja HKBP Sei Karet*
Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat
Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:36 WIB

*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

BKKBN Banten Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026

Berita Terbaru