Nasionaldetik.com,—16/05/2026.
Ratusan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, pada Senin, 4 Mei, dan Selasa, 5 Mei 2026. Aksi ini dipicu oleh belum cairnya gaji mereka selama lima bulan, sejak diangkat pada akhir Desember 2025.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr. M. Zaherman, yang ditemui pada 6 Mei 2026, Surat Keputusan (SK) untuk 260 PPPK paruh waktu belum ditandatangani oleh bupati.
“SK itu kan tidak sah karena belum saya tanda tangani,” kata dr. Zaherman menirukan ucapan bupati kepadanya.
Lebih lanjut, dr. Zaherman menegaskan bahwa sumber gaji untuk 260 PPPK paruh waktu ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin, bukan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tanpa SK yang ditandatangani, dana APBD tidak dapat dicairkan.
Upaya konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merangin melalui Kepala BKD, Ferdi Firdaus, pada 7 Mei 2026 via WhatsApp, belum membuahkan hasil. Pertanyaan mengenai kebenaran SK yang belum ditandatangani bupati, posisinya saat ini, serta kendala yang dihadapi, tidak mendapat jawaban meski pesan sudah terkirim dan terbaca.
Hal serupa terjadi saat konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, melalui WhatsApp pada 12 Mei 2026. Pesan yang dikirim juga tidak mendapat respons, meski berstatus terkirim dan terbaca.
Ketidakpastian kian memanas setelah beredar kabar pengunduran diri Mantan PLT Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr. M. Zaherman, pada 13 Mei 2026. Lewat chat WhatsApp, ia menyatakan keputusan mundur diambil karena “kondisi kurang sehat”.
“Berlaku sejak 13 Mei 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ketika ditelisik apakah pengunduran diri ini berkaitan dengan kisruh gaji PPPK paruh waktu, dr. Zaherman tidak memberikan jawaban gamblang, hanya kembali menyebut alasan kondisi kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga terkesan menghindar dari konfirmasi media. Konfirmasi terakhir kepada Bupati Merangin, M. Syukur, melalui WhatsApp pada 15 Mei 2026, belum mendapat tanggapan, meski pesan telah terkirim.
Situasi ini meninggalkan ratusan PPPK paruh waktu dalam ketidakpastian. Perkembangan lebih lanjut masih ditunggu, sembari berharap ada penyelesaian tuntas dari pihak pemerintah daerah.
Tube continued..
Reporter: Gondo Irawan







































