Darurat Narkoba di Bungo, GPN Desak Kapolres Sikat Bandar yang Kebal Hukum!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:08 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,-– Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bungo dilaporkan semakin masif dan terang-terangan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama karena aktivitas haram tersebut terkesan berjalan mulus tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Kabid Humas GPN, Ir. Edi Supriadi menyatakan sikap tegasnya terhadap fenomena “bebas hambatan” para bandar sabu ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas GPN, Ir. Edi Supriadi, bersama masyarakat Muara Bungo menyoroti sederet nama yang diduga kuat sebagai bandar sabu, di antaranya:

Kampung Lubuk: Rudi, Hasan Calok, dan Pitok.
Kampung Lereng:Angga dan Cik Din.
Lubuk Tenam: Aldi, Ivan, Rangga, dan Inal.
Dusun manggis: Robi, Vina, Dimas, dan Tokek.

Desakan kepada Satresnarkoba Polres Bungo untuk segera menangkap para gembong narkoba yang selama ini diduga kebal hukum dan beroperasi secara terbuka.

Wilayah hukum Polres Bungo, khususnya di titik-titik rawan seperti Kampung Lubuk, Dusun Manggis, Kampung Lereng, Lubuk Tenam, dan Tanjung Gedang.

Aktivitas jual beli sabu dilaporkan berlangsung sangat lancar dari pagi hingga malam hari secara terus-menerus tanpa ada intervensi hukum yang berarti hingga saat ini, Sabtu (02/05/2026).

Peredaran yang kian merajalela ini mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Bungo dan menciptakan kesan adanya pembiaran oleh aparat setempat.

GPN mendesak Kapolres dan Kasat Narkoba untuk segera bertindak. Jika langkah konkret tidak diambil, GPN akan melaporkan situasi ini langsung ke Mabes Polri guna memastikan para gembong besar maupun kecil diringkus.

Pernyataan Sikap : Dalam keterangannya, Ir. Edi Supriadi menekankan bahwa transparansi dan keberanian kepolisian saat ini sedang diuji oleh masyarakat Bungo.

“Kami memantau setiap pergerakan ini. Sangat ironis ketika nama-nama bandar sudah menjadi rahasia umum, namun mereka tetap melenggang bebas menjalankan bisnis haramnya dari pagi hingga malam. Kami meminta Satresnarkoba Polres Bungo menunjukkan taringnya,” tegas Edi Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa GPN tidak akan tinggal diam melihat kehancuran generasi muda akibat sabu. “Apabila Kapolres atau Kasat Narkoba tidak segera melakukan penangkapan, maka kami dengan tegas akan melaporkan dugaan pembiaran ini ke Mabes Polri. Narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya, bukan dipelihara,” pungkasnya.

Bidang Humas GPN &
Tim Investigasi (Nasionaldetik.com)

Berita Terkait

Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi
SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai
Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot
Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur
Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang
Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Sinergi Hebat! Puskesmas Natam Sambut Kunjungan Bupati dalam Monitoring Posyandu Serentak 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:19 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Senin, 27 April 2026 - 00:14 WIB

Bupati Salim Fakhry Jemput Program Sekolah Rakyat ke Kemensos, Aceh Tenggara Siap Dukung Penuh

Minggu, 26 April 2026 - 23:18 WIB

Kepala Desa Lawe Kolok dan Desa Peranginan Aceh Tenggara Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di Komisi Informasi Aceh.

Jumat, 24 April 2026 - 04:09 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Cepat dan Terukur Hadapi Fenomena Spanduk Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 01:55 WIB

Serangan Spanduk Hitam, Pembunuhan Karakter, dan Dilema Penegakan Hukum di Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 23:48 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Upaya Transparansi, Pemkab Aceh Tenggara Buka Lelang Non Eksekusi Wajib untuk Kendaraan dan Inventaris Rusak Berat

Berita Terbaru