Nasionaldetik.com,-– Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bungo dilaporkan semakin masif dan terang-terangan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama karena aktivitas haram tersebut terkesan berjalan mulus tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Kabid Humas GPN, Ir. Edi Supriadi menyatakan sikap tegasnya terhadap fenomena “bebas hambatan” para bandar sabu ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.
Kabid Humas GPN, Ir. Edi Supriadi, bersama masyarakat Muara Bungo menyoroti sederet nama yang diduga kuat sebagai bandar sabu, di antaranya:
Kampung Lubuk: Rudi, Hasan Calok, dan Pitok.
Kampung Lereng:Angga dan Cik Din.
Lubuk Tenam: Aldi, Ivan, Rangga, dan Inal.
Dusun manggis: Robi, Vina, Dimas, dan Tokek.
Desakan kepada Satresnarkoba Polres Bungo untuk segera menangkap para gembong narkoba yang selama ini diduga kebal hukum dan beroperasi secara terbuka.
Wilayah hukum Polres Bungo, khususnya di titik-titik rawan seperti Kampung Lubuk, Dusun Manggis, Kampung Lereng, Lubuk Tenam, dan Tanjung Gedang.
Aktivitas jual beli sabu dilaporkan berlangsung sangat lancar dari pagi hingga malam hari secara terus-menerus tanpa ada intervensi hukum yang berarti hingga saat ini, Sabtu (02/05/2026).
Peredaran yang kian merajalela ini mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Bungo dan menciptakan kesan adanya pembiaran oleh aparat setempat.
GPN mendesak Kapolres dan Kasat Narkoba untuk segera bertindak. Jika langkah konkret tidak diambil, GPN akan melaporkan situasi ini langsung ke Mabes Polri guna memastikan para gembong besar maupun kecil diringkus.
Pernyataan Sikap : Dalam keterangannya, Ir. Edi Supriadi menekankan bahwa transparansi dan keberanian kepolisian saat ini sedang diuji oleh masyarakat Bungo.
“Kami memantau setiap pergerakan ini. Sangat ironis ketika nama-nama bandar sudah menjadi rahasia umum, namun mereka tetap melenggang bebas menjalankan bisnis haramnya dari pagi hingga malam. Kami meminta Satresnarkoba Polres Bungo menunjukkan taringnya,” tegas Edi Supriadi.
Ia juga menambahkan bahwa GPN tidak akan tinggal diam melihat kehancuran generasi muda akibat sabu. “Apabila Kapolres atau Kasat Narkoba tidak segera melakukan penangkapan, maka kami dengan tegas akan melaporkan dugaan pembiaran ini ke Mabes Polri. Narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya, bukan dipelihara,” pungkasnya.
Bidang Humas GPN &
Tim Investigasi (Nasionaldetik.com)







































