Nasionaldetik.com, —18 April 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
Merangin, Dr. Misrinadi, menyatakan akan segera memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Panggilan ini dilakukan menyusul informasi yang viral di media sosial Facebook mengenai dugaan minimnya kehadiran Kepala Sekolah bernama Arpandi.
Pemberitaan yang ramai di grup Facebook “Kabar Merangin” dan akun “Nilo Update” menyoroti keluhan para guru terkait absennya Arpandi. Arpandi sendiri diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketidakhadirannya diduga berdampak negatif pada kelancaran proses belajar mengajar (PBM) di sekolah tersebut.
Situasi di SD Negeri 54 menjadi perhatian khusus karena mayoritas tenaga pengajarnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terdapat tiga guru PPPK dan tiga guru PPPK PW, namun sayangnya tidak ada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) lain selain kepala sekolah. Kondisi ini diperparah dengan laporan adanya siswa yang belajar tanpa pendampingan guru, serta temuan bahwa guru PPPK PW tampak lebih aktif dibandingkan tiga guru PPPK lainnya.
Menanggapi laporan ini, Dr. Misrinadi melalui pesan WhatsApp mengapresiasi informasi yang diterima. “Terima kasih atas informasinya, ini sangat berguna bagi saya selaku Kadisdik untuk mengevaluasi sekolah tersebut, bahkan sekolah lain,” ujarnya.
Kadisdik Merangin telah menginstruksikan Kabid Dikdas untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai SD Negeri 54 Lubuk Birah. Pihak Dinas Pendidikan berharap tindakan ini dapat segera menormalisasi kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Reporter: Gondo irawan







































