LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,– 18 April 2026 Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantauan Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) Provinsi Banten secara resmi menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan realisasi anggaran fisik di puluhan desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten pada Jumat, 17 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Umum LSM PKPB, SAJAM, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara. Adapun laporan tersebut mencakup dugaan ketidakjelasan proyek fisik di wilayah-wilayah berikut:

​Kecamatan Baros: 14 Desa
​Kecamatan Warung Gunung: 10 Desa
​Kecamatan Bandung: 8 Desa
​Kecamatan Carenang: 8 Desa
​Kecamatan Binuang: 7 Desa
​Kecamatan Tunjung Teja: 6 Desa
​Kecamatan Pamarayan: 4 Desa
​Kecamatan Cibadak (Lebak): 3 Desa

​Fokus pada Lokasi Fisik, Bukan Sekadar Administrasi,Ucap Sajam.

Lebih lanjut Ketum LSM PKPB Banten​ dalam keterangannya, menegaskan bahwa poin utama dalam laporannya bukanlah mengenai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas kertas, melainkan pembuktian fisik di lapangan.

​”Kami menuntut transparansi mengenai letak fisik pembangunan di tingkat RT/RW serta kampung untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Rakyat berhak tahu di mana uang pajaknya dialokasikan. Selama ini, pihak kepala desa cenderung mengabaikan permintaan informasi kami, sehingga jalur pelaporan resmi ini harus kami tempuh,” ungkap Ketum PKPB Banten

Masih kata Ketum PKPB Banten, ​BPK memberikan Arahan Terkait Kewenangan Audit serta ​Laporan LSM PKPB diterima oleh perwakilan BPK RI Banten melalui pejabat berinisial DN.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK menjelaskan mengenai batasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga. Sesuai regulasi, BPK memiliki kewenangan utama melakukan audit terhadap anggaran di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota (APBD/APBN).

​Pihak BPK menyarankan agar laporan mengenai Dana Desa (DD) diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Serang dan Inspektorat Kabupaten Lebak selaku instansi pengawas internal pemerintah daerah.

Selain itu, BPK berkomitmen untuk melimpahkan surat laporan yang telah diterima kepada Inspektorat terkait guna ditindaklanjuti secara teknis,Ujarnya.

Lanjut menurut Sajam ,LSM PKPB menyatakan kesiapannya untuk memperluas jangkauan pelaporan. Dalam waktu dekat, dan memastikan akan menyerahkan berkas laporan serupa kepada Kejaksaan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Lebak.

​”Kami sangat menghargai saran dari pihak BPK Banten. Sebagai langkah lanjutan, kami akan segera mendatangi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten.

Kami tidak akan berhenti di sini; jika diperlukan, kami akan membawa temuan-temuan ini ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” tandasnya.

lanjutnya.
​SAJAM berharap agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengawal dana desa. Menurutnya, pengabaian yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap konfirmasi masyarakat merupakan indikasi awal adanya tata kelola anggaran yang tidak sehat.

​”LSM PKPB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengabdian kami adalah memastikan setiap rupiah dari pajak rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata,
bukan sekadar angka di atas meja,” tutupnya.

Reporter Suprani IWO-IKabser

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP Oleh Ketua Umum HMI Komisariat FAI UIR Mosi Tidak Percaya Kepada Bprm Dan WD lll
*Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo*
*Prajurit Pusdikarhanud Raih 2 Penghargaan Terbaik di SUBJECT 1 SERGEANT COURSE*
Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa
Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan Dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih
Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno
Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil
Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 12:44 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:53 WIB

Diserahkan Langsung Dandim, 25 Desa di Majalengka Terima Mobil Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Desa Palasah: Rakyat Menjerit, Aturan SKB 3 Menteri Dikangkangi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sambut Kemarau Panjang 2026, Bupati Eman Suherman dan Kasdim 0617 Serahkan 69 Alsintan ke Petani Majalengka

Berita Terbaru