Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 26 April 2026. Terdapat perbedaan mencolok dalam jumlah media yang melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin antara tahun 2025 dan 2026. Mantan Kabid Lki Diskominfo Merangin, Teguh, angkat bicara mengenai fenomena ini, menyoroti adanya perbedaan anggaran serta persyaratan kerja sama yang dinilai memberatkan media.

Menurut keterangan Teguh yang diberikan pada tanggal 23 April 2026 di kantor Diskominfo, saat ia menjabat sebagai Kabid LKI di tahun 2025, terdapat sekitar 127 media yang menjalin kerja sama dengan Diskominfo Merangin. Total anggaran yang dialokasikan untuk kerja sama ini adalah Rp 600 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terjadi perubahan signifikan pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Rina sebagai Kabid LKI. Jumlah media yang melakukan kerja sama menyusut drastis menjadi sekitar 80 media. Ironisnya, penyusutan jumlah media ini terjadi bersamaan dengan peningkatan alokasi anggaran yang naik menjadi Rp 800 juta.

Teguh membantah tudingan bahwa dirinya membawa beberapa media binaan saat menjabat. “Aku lillahi taala tidak ada satupun media yang aku bawa, apalagi saya punya media seperti apa yang dituduhkan,” tegas Teguh, seraya menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.

Salah satu faktor utama penyebab berkurangnya jumlah media yang bekerja sama, menurut Teguh, adalah persyaratan kerja sama yang dinilai terlalu rumit dan berbeda dari era kepemimpinannya. “Dulu itu, asal ada akta notaris, media itu sudah resmi kami terima. Jumlah media yang kerja sama saat itu 127,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh menjelaskan bahwa pada tahun 2026, terdapat persyaratan tambahan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), rekomendasi Dewan Pers, serta kewajiban memiliki kantor. “Kalau hal seperti itu dulu tidak ada. Berdasarkan itu, kawan-kawan media jadi ketakutan mengajukan permohonan karena tidak semua mampu memenuhi persyaratan itu,” ungkap Teguh. Ia menambahkan bahwa kontrak kerja sama berlaku per tahun, sehingga setiap media harus mengajukan permohonan kembali di tahun berikutnya.

Selain kendala persyaratan, Teguh juga melihat adanya faktor lain yang mempengaruhi menurunnya partisipasi media. “Banyak teman-teman yang enggan lagi berprofesi sebagai wartawan, mengalihkan ke kegiatan lain sehingga medianya tidak terurus. Ada juga media yang bangkrut, tidak terbit lagi, atau dikelola wartawan yang tidak fokus,” bebernya. Ia prihatin melihat anggaran yang lebih besar di tahun 2026 namun justru minim media yang bekerja sama.

Teguh menyatakan bahwa ia telah merekap dan merekomendasikan media-media yang tidak masuk pada tahun 2025 untuk dilibatkan kembali di tahun 2026. Ia mengaku dulu berusaha merangkul semua media. “Jumlah media yang sedikit sekarang ini bukan prestasi, justru itu akan menjadi bom waktu. Sementara yang sekarang ini sepertinya dibatasi dengan persyaratan yang lebih sulit,” pungkasnya.

(Tube continued..)

Reporter: Gondo Irawan.

Berita Terkait

“Kami Merasa Dizalimi”: Pondok Kami Dirusak dan 16 Ribu Batang Kopi Ditebang Usai Sweeping Adat di Merangin
Pelantikan 241 Kepsek Merangin: Setor Rp6 Juta-Rp20 Juta, Tak Bayar Dinonjobkan, Bayar Malah Dipindah Jauh
Trauma Pelajar Merangin: Direkam Diam-diam, Diancam, Lalu Fotonya Viral
Warga BTN Gambir RT 20 Gotong Royong Cor Jalan Berlubang, Swadaya 30 Sak Semen
13 Guru PPPK Paruh Waktu di Merangin Tak Terdata di Diknas, BKD Catat 65 Orang Belum Terima SK
Pemerasan Berkedok Razia Gabungan di Sungai Bahar: Oknum LSM Catut Nama BAIS dan PM, Nyaris Diamuk Massa
Staf Inspektorat Merangin: Klarifikasi Proses Audit BPK dan Pengambilan Sampel Coring di Pasar Atas
Ratusan PPPK Paruh Waktu RSUD Kolonel Abundjani Bangko Mogok Kerja, Gaji 5 Bulan Belum Cair karena SK Belum Ditandatangani Bupati

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:36 WIB

*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

BKKBN Banten Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026

Berita Terbaru