Upaya Transparansi, Pemkab Aceh Tenggara Buka Lelang Non Eksekusi Wajib untuk Kendaraan dan Inventaris Rusak Berat

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA |  Kutacane di Aceh Tenggara kembali menjadi perhatian dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah. Pada 20 April 2026, pemerintah kabupaten setempat melalui Panitia Lelang Barang Milik Daerah mengumumkan pelepasan puluhan aset berupa kendaraan dinas dan barang inventaris yang telah masuk kategori rusak berat. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan mendesak untuk menata ulang aset daerah yang tidak lagi produktif agar tidak menjadi beban administrasi maupun keuangan.

Selama ini, persoalan penumpukan aset menjadi tantangan yang tidak sederhana. Di berbagai sudut perkantoran pemerintah, kendaraan dinas yang tak lagi berfungsi dan perlengkapan kerja yang usang kerap dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan pemanfaatan. Selain mengurangi estetika lingkungan kerja, kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan masalah yang lebih serius, mulai dari pemborosan anggaran pemeliharaan hingga risiko penyalahgunaan aset jika tidak dikelola secara tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan lelang terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi konkret. Proses lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dan dilakukan secara daring melalui platform lelang.go.id. Sistem ini memungkinkan seluruh tahapan berjalan transparan, terdokumentasi, dan dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa batasan ruang.

Ketua Panitia Lelang Barang Milik Daerah, Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel. Ia mengatakan bahwa seluruh proses dirancang terbuka agar masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memastikan tidak ada celah penyimpangan. “Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan sistem elektronik dalam proses lelang menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pelaksanaan. Setiap penawaran tercatat secara otomatis, sehingga menciptakan jejak audit yang jelas dan dapat ditelusuri. Menurut dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi yang menekankan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Aset yang dilelang terdiri dari berbagai jenis kendaraan operasional seperti ambulans, minibus, sepeda motor, hingga truk dan dump truck. Selain itu, terdapat pula barang non-kendaraan seperti kursi kantor, tenda, tempat tidur kayu, serta generator set. Seluruh barang ditawarkan dengan nilai limit yang beragam, menyesuaikan kondisi masing-masing. Sebagian besar berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi digunakan dalam operasional pemerintahan.

Syukur menekankan bahwa seluruh objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu, ia mengimbau calon peserta untuk memahami secara menyeluruh kondisi barang sebelum mengajukan penawaran. “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan peninjauan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses lelang,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pelepasan aset ini tidak hanya bertujuan menertibkan barang milik daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi. Hasil lelang akan menjadi bagian dari penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. “Aset yang sudah tidak produktif harus segera ditata agar tetap memberikan nilai tambah, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tuturnya.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Digitalisasi proses, pengawasan berbasis sistem, serta keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam mencegah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sistem yang digunakan juga terhubung dengan pengamanan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara guna memastikan keamanan data dan transaksi selama proses berlangsung.

Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan, pelaksanaan lelang terbuka ini menjadi salah satu indikator penting. Keberhasilan tidak hanya diukur dari nilai hasil lelang, tetapi juga dari sejauh mana prosesnya mampu membangun kepercayaan masyarakat. Dari aset yang sebelumnya terbengkalai, pemerintah berupaya menghadirkan siklus baru pemanfaatan yang lebih produktif.

Pada akhirnya, langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab publik yang harus dijalankan secara terbuka dan profesional. Upaya penertiban melalui lelang menjadi bukti bahwa setiap aset negara, sekecil apa pun nilainya, tetap harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas demi kepentingan bersama. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Kadinsos Aceh Terima Kunker Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial
Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Simalungun dan Bhayangkari Peringati Hari Kartini Dukung Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

KEPALA PASAR KARAMASA GOWA TAK TAHU ALASAN DIPECAT

Selasa, 21 April 2026 - 17:28 WIB

*Dandim 0209/LB Dukung Program Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Edukatif dan Kondusif*

Selasa, 21 April 2026 - 17:18 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Kembali Exsis Aktivitas PETI di Entabuk Sekadau,Kapolsek Setempat Diduga Ternak PETI

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

LSM Somasi Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi

Selasa, 21 April 2026 - 12:03 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

Berita Terbaru

MALANG

Taruna Akmil & Prajurit Divisi 2 Lari Pagi Gembira

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:38 WIB

NASIONAL

KEPALA PASAR KARAMASA GOWA TAK TAHU ALASAN DIPECAT

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:33 WIB