Laporan SP2HP Dugaan Penganiayaan di Galangan Kapal Mandek, Awak Media Sulit Temui Penyidik Polsek Tallo

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com

14 Mei 2026 – Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan bersama di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menemui hambatan.

Sejumlah penyidik yang namanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dikabarkan tidak bersedia memberikan keterangan saat didatangi di Mapolsek Tallo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut tercatat dalam dokumen SP2HP bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 17 Desember 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara disebut belum diketahui secara jelas oleh pelapor maupun publik.

Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, tim penyidik yang menangani perkara tersebut terdiri dari AIPDA Edy Putra Suwirta, Brigpol Munardy M. Ramly, dan Bripda Fatuwal Rezki Dongoran, dengan pengawasan penyidikan oleh IPDA Haeril Dahri Lappi, S.E.

Namun saat sejumlah jurnalis mendatangi kantor Polsek Tallo untuk meminta klarifikasi mengenai progres penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, hingga kemungkinan penetapan tersangka, pihak kepolisian menyampaikan bahwa para penyidik yang dimaksud tidak dapat ditemui.

“Kami datang secara resmi untuk melakukan konfirmasi sesuai mekanisme pers.

Tetapi petugas menyampaikan bahwa penyidik sedang sibuk di luar kantor dan belum bisa memberikan keterangan,” ujar salah satu wartawan yang hadir di lokasi.

Awak media juga meminta agar ada pejabat lain atau perwakilan kepolisian yang dapat memberikan penjelasan sementara.

Namun permintaan tersebut kembali ditolak dengan alasan bahwa hanya penyidik terkait yang berwenang menyampaikan informasi penanganan perkara.

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis.

Pasalnya, dalam SP2HP yang diterbitkan, nama dan jabatan penyidik telah dicantumkan secara resmi sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada pelapor maupun masyarakat.

“Jika nama penyidik sudah tercantum resmi dalam dokumen perkara, tentu publik berharap ada keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap perwakilan awak media.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut diketahui telah berjalan lebih dari lima bulan sejak laporan diterima pada Desember 2025.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait status hukum perkara, penetapan tersangka, maupun tahapan lanjutan proses penyidikan.

Sementara itu, pihak Humas Polrestabes Makassar yang dihubungi awak media menyatakan akan melakukan verifikasi terkait informasi tersebut dan berupaya memfasilitasi komunikasi antara media dan tim penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tallo maupun tim penyidik terkait alasan belum diberikannya informasi perkembangan perkara kepada publik.

Awak media dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi penanganan perkara.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan institusi kepolisian.

(Tim)

Berita Terkait

Diduga Kembali Tersandung Persoalan Sampah Medis, Pemilik Klinik Alfatih Medical Center Ancam Wartawan dengan UU ITE
Petani Korban Dugaan Penipuan Kopi Kembali Viral, Seorang Ibu Memohon Bantuan Presiden
Dihantam Bukti INAFIS & CCTV ; Ririn Terjepit, Pengacara Toni Garuk Kepala Jelang Sidang Tuntutan!
Bersiap Kepung Kantor Gubernur, Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar untuk Kejaksaan
ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Minang Rua
Sabam Tanjung Minta Fotonya Dicabut, Berita ‘Di-Prank Disdik Riau’ Dinilai Tak Mewakili Semua Wartawan
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Viral! Oknum DPRD Kota Bitung Diduga Tipu Rekan DPRD Blora, Uang Dibayar Sejak Agustus 2025, Barang Tak Pernah Dikirim

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:36 WIB

*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

BKKBN Banten Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026

Berita Terbaru