Laporan SP2HP Dugaan Penganiayaan di Galangan Kapal Mandek, Awak Media Sulit Temui Penyidik Polsek Tallo

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com

14 Mei 2026 – Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan bersama di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menemui hambatan.

Sejumlah penyidik yang namanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dikabarkan tidak bersedia memberikan keterangan saat didatangi di Mapolsek Tallo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut tercatat dalam dokumen SP2HP bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 17 Desember 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara disebut belum diketahui secara jelas oleh pelapor maupun publik.

Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, tim penyidik yang menangani perkara tersebut terdiri dari AIPDA Edy Putra Suwirta, Brigpol Munardy M. Ramly, dan Bripda Fatuwal Rezki Dongoran, dengan pengawasan penyidikan oleh IPDA Haeril Dahri Lappi, S.E.

Namun saat sejumlah jurnalis mendatangi kantor Polsek Tallo untuk meminta klarifikasi mengenai progres penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, hingga kemungkinan penetapan tersangka, pihak kepolisian menyampaikan bahwa para penyidik yang dimaksud tidak dapat ditemui.

“Kami datang secara resmi untuk melakukan konfirmasi sesuai mekanisme pers.

Tetapi petugas menyampaikan bahwa penyidik sedang sibuk di luar kantor dan belum bisa memberikan keterangan,” ujar salah satu wartawan yang hadir di lokasi.

Awak media juga meminta agar ada pejabat lain atau perwakilan kepolisian yang dapat memberikan penjelasan sementara.

Namun permintaan tersebut kembali ditolak dengan alasan bahwa hanya penyidik terkait yang berwenang menyampaikan informasi penanganan perkara.

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis.

Pasalnya, dalam SP2HP yang diterbitkan, nama dan jabatan penyidik telah dicantumkan secara resmi sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada pelapor maupun masyarakat.

“Jika nama penyidik sudah tercantum resmi dalam dokumen perkara, tentu publik berharap ada keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap perwakilan awak media.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut diketahui telah berjalan lebih dari lima bulan sejak laporan diterima pada Desember 2025.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait status hukum perkara, penetapan tersangka, maupun tahapan lanjutan proses penyidikan.

Sementara itu, pihak Humas Polrestabes Makassar yang dihubungi awak media menyatakan akan melakukan verifikasi terkait informasi tersebut dan berupaya memfasilitasi komunikasi antara media dan tim penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tallo maupun tim penyidik terkait alasan belum diberikannya informasi perkembangan perkara kepada publik.

Awak media dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi penanganan perkara.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan institusi kepolisian.

(Tim)

Berita Terkait

Warga Tiga Desa di Sanga Desa Keluhkan Layanan PDAM, Minta Kepala Cabang Mundur.
Polres Melawi Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Manjat Tembok Kamar Mandi, Pencuri Ponsel di Way Khilau Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong
Viral IRT di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Aktivitas Pengeboran Tanpa SIPA di Sukamarga Disorot, NHB Warning Ancaman “Feodalisme Air”
Gedung KRIS RSUD Batang Hari ,Blum Di Tempati 
TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:20 WIB

Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:45 WIB

Kapolres Karo dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:38 WIB

Polres Karo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:09 WIB