Aktivitas Pengeboran Tanpa SIPA di Sukamarga Disorot, NHB Warning Ancaman “Feodalisme Air”

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:21 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Nasionaldetik.com

– Sekretaris Jenderal Naga Harapan Bangsa (NHB), Bastian Mazazi, mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas aktivitas pengeboran air tanah yang diduga belum mengantongi Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Bastian menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut berpotensi melahirkan “feodalisme baru” dalam penguasaan sumber daya air yang seharusnya menjadi hak publik. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau langsung lokasi dugaan pengeboran ilegal di Kampung Cilatuk, Desa Sukamarga, Sabtu (10/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, ditemukan satu unit mesin bor yang sedang beroperasi dari total tujuh titik pengeboran yang disebut belum memiliki izin resmi SIPA.

“Kalau negara diam, maka yang terjadi adalah penguasaan air oleh segelintir orang yang berkuasa dan berduit. Itu namanya feodalisme baru.

Rakyat kecil hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Bastian kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, aktivitas pengeboran air tanah untuk kepentingan perkebunan berskala besar tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan masyarakat sekitar karena mengancam ketersediaan air bersih.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan warga yang menyebut sumur dangkal di sekitar lokasi mulai mengalami kekeringan sejak aktivitas pengeboran berlangsung.

NHB Minta Tiga Langkah Konkret
Dalam pernyataannya, Naga Harapan Bangsa meminta pemerintah dan aparat segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

Dinas ESDM Provinsi Banten segera melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas pengeboran di lapangan.

Polres Lebak diminta membuka penyelidikan dugaan unsur pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Pemerintah Kabupaten Lebak diminta membentuk satgas gabungan guna memetakan titik-titik pengeboran liar di seluruh wilayah kecamatan.

“Kami tidak melawan investor ataupun petani. Tetapi semua harus taat aturan. Kalau izin tidak ada, hentikan.

Jangan karena dekat dengan pejabat lalu dibiarkan,” ujarnya.

Bastian juga menegaskan bahwa NHB akan mengirimkan laporan resmi beserta dokumentasi lapangan kepada DPMPTSP Provinsi Banten, Polda Banten, dan Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

“Air adalah milik publik. Tidak boleh dikuasai seperti tanah bengkok zaman dulu. Kalau hari ini kita diam, lima tahun lagi anak cucu kita membeli air dari orang yang dulunya tetangga sendiri,” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Sukamarga, Usup, saat dikonfirmasi awak media dan aktivis menjelaskan bahwa pihak desa mengaku tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam aktivitas pengeboran tersebut.

“Pihak desa tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait aktivitas pengeboran itu,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengeboran air tanah tersebut.

HKZ

Berita Terkait

Gedung KRIS RSUD Batang Hari ,Blum Di Tempati 
TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek
LRI Sumut Desak Inspektorat Labura Transparan, Sahrijal Naibaho: “Jangan Main Pingpong Laporan Korupsi!”
LPAKN RI PROJAMAIN MENDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS
Plt Bupati Tulungagung Dorong Program Magang Luar Negeri Jadi Peluang Emas bagi Generasi Muda
*Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Dan Desak Polres Madina Bongkar Aktor Besar Dibaliknya*
Dampingi Gubernur Jatim’ Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Bansos Jadi Penguat Ekonomi Warga dan Perlindungan Sosial
Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi Tiru Pengembangan Serai Wangi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:22 WIB

Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mendukung Program Pemerintah, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Simulasikan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:47 WIB

*“Jangan Tebang Pilih!” BOM SULSEL Desak Kejati Seret Semua Pihak Dalam Dugaan Korupsi Rp60 M*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Jaga Keamanan Hingga Dini Hari, Serda Ali Maksum Sambangi Obyek Vital

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:33 WIB

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen Untuk Masa Depan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:23 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Bosar Galugur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Ikuti Seminar Strategis Seskoad 2026, Bahas Transformasi TNI AD dan AI

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WIB

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Hadiri Seminar Nasional TNI AD Bahas Transformasi dan Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

DAERAH

Gedung KRIS RSUD Batang Hari ,Blum Di Tempati 

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WIB

DAERAH

TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:46 WIB