Polres Melawi Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:36 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Melawi ,Kalbar

Kepolisian Resor Polres Melawi Polda Kalbar, telah mengamankan satu buah truk dengan nomor polisi KB 8858 EA bermuatan berisi balok kayu ulin ilegal, atau diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,dan kini sedang diamankan di belakang halaman Polres Melawi.

Pengungkapan kejahatan di bidang kehutanan tersebut merupakan Penangkapan dilakukan oleh tim Polres Melawi, disampaikan istri diduga pelaku, saat truk kayu melintas di Jalan PT Erna KM 17 Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi beberapa minggu yang lalu”,ucap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban via WhatsApp kepada wartawan.

Senin,11/05/26.

Polisi telah mengamankan satu pria yang mengangkut kayu ulin tersebut.bernama Abinubli ,alias (Gandi) yang kini diduga kuat menjadi pemilik dan diduga tersangka dalam kasus tersebut.Pengungkapan kasus tersebut penyidik, bisa menjerat tersangka dengan pasal mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama-sama surat keterangan yang sah hasil hutan (SKSHH).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan pada Bab III paragraf 4 Kehutanan, Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

“Dan ancaman hukuman paling singkat(1 ) tahun dan juga paling lama (5) tahun dengan denda paling sedikit Rp50 juta dan maksimal Rp2 miliar. Dan diduga kuat, kayu ulin tersebut berasa dari Kecamatan Manjul Kalimantan Tengah. Dan kayu yang juga sering disebut kayu Ulin itu  didistribusikan ke wilayah Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

Dan diketahui penyelidikan kasus tersebut masih di kembangkan. Kayu berasal dari Kalimantan Tengah ini masih didalami dan telah masuk dalam proses tahap 1″,ucap

Samsi,

Kasi Humas Polres Melawi saat di konfirmasi

awak media melalui via WhatsApp Sabtu,09/05/26.

Polres Melawi selalu berkomitmen untuk memberantas illegal logging dan pembalakan liar.Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindak pidana yang dipastikan akan ada konsekuensi hukumnya tersebut.

 

Tim

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Manjat Tembok Kamar Mandi, Pencuri Ponsel di Way Khilau Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Kedondong
Viral IRT di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam
Aktivitas Pengeboran Tanpa SIPA di Sukamarga Disorot, NHB Warning Ancaman “Feodalisme Air”
Gedung KRIS RSUD Batang Hari ,Blum Di Tempati 
TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek
LRI Sumut Desak Inspektorat Labura Transparan, Sahrijal Naibaho: “Jangan Main Pingpong Laporan Korupsi!”
LPAKN RI PROJAMAIN MENDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:54 WIB

Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kalimantan Barat “Masa Negara Kalah dengan Seorang Pembalak Hutan?”

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:14 WIB

LSM GPRUKK Pertanyakan Legalitas Usaha dan Dugaan Listrik Ilegal di Lahan Fasos-Fasum Kutabumi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:40 WIB

Polsek KSKP Bakauheni Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim Piatu

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:22 WIB

Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mendukung Program Pemerintah, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Simulasikan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:47 WIB

*“Jangan Tebang Pilih!” BOM SULSEL Desak Kejati Seret Semua Pihak Dalam Dugaan Korupsi Rp60 M*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Jaga Keamanan Hingga Dini Hari, Serda Ali Maksum Sambangi Obyek Vital

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:33 WIB

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen Untuk Masa Depan Desa

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya di Gunung Cut Capai 85 Persen

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08 WIB