Polres Melawi Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:36 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Melawi ,Kalbar

Kepolisian Resor Polres Melawi Polda Kalbar, telah mengamankan satu buah truk dengan nomor polisi KB 8858 EA bermuatan berisi balok kayu ulin ilegal, atau diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,dan kini sedang diamankan di belakang halaman Polres Melawi.

Pengungkapan kejahatan di bidang kehutanan tersebut merupakan Penangkapan dilakukan oleh tim Polres Melawi, disampaikan istri diduga pelaku, saat truk kayu melintas di Jalan PT Erna KM 17 Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi beberapa minggu yang lalu”,ucap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban via WhatsApp kepada wartawan.

Senin,11/05/26.

Polisi telah mengamankan satu pria yang mengangkut kayu ulin tersebut.bernama Abinubli ,alias (Gandi) yang kini diduga kuat menjadi pemilik dan diduga tersangka dalam kasus tersebut.Pengungkapan kasus tersebut penyidik, bisa menjerat tersangka dengan pasal mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama-sama surat keterangan yang sah hasil hutan (SKSHH).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan pada Bab III paragraf 4 Kehutanan, Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

“Dan ancaman hukuman paling singkat(1 ) tahun dan juga paling lama (5) tahun dengan denda paling sedikit Rp50 juta dan maksimal Rp2 miliar. Dan diduga kuat, kayu ulin tersebut berasa dari Kecamatan Manjul Kalimantan Tengah. Dan kayu yang juga sering disebut kayu Ulin itu  didistribusikan ke wilayah Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

Dan diketahui penyelidikan kasus tersebut masih di kembangkan. Kayu berasal dari Kalimantan Tengah ini masih didalami dan telah masuk dalam proses tahap 1″,ucap

Samsi,

Kasi Humas Polres Melawi saat di konfirmasi

awak media melalui via WhatsApp Sabtu,09/05/26.

Polres Melawi selalu berkomitmen untuk memberantas illegal logging dan pembalakan liar.Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindak pidana yang dipastikan akan ada konsekuensi hukumnya tersebut.

 

Tim

Berita Terkait

Diduga Kembali Tersandung Persoalan Sampah Medis, Pemilik Klinik Alfatih Medical Center Ancam Wartawan dengan UU ITE
Petani Korban Dugaan Penipuan Kopi Kembali Viral, Seorang Ibu Memohon Bantuan Presiden
Dihantam Bukti INAFIS & CCTV ; Ririn Terjepit, Pengacara Toni Garuk Kepala Jelang Sidang Tuntutan!
Bersiap Kepung Kantor Gubernur, Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar untuk Kejaksaan
ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Minang Rua
Sabam Tanjung Minta Fotonya Dicabut, Berita ‘Di-Prank Disdik Riau’ Dinilai Tak Mewakili Semua Wartawan
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Viral! Oknum DPRD Kota Bitung Diduga Tipu Rekan DPRD Blora, Uang Dibayar Sejak Agustus 2025, Barang Tak Pernah Dikirim

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:36 WIB

*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

BKKBN Banten Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026

Berita Terbaru