Nasionaldetik.com,— Merangin Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (5/5/2026). Mereka menuntut kejelasan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pencairan gaji.
Koordinator lapangan aksi, Nata Wijaya, menyebut massa yang hadir sekitar 65 orang. “Yang demo ini guru PPPK Paruh Waktu yang sudah masuk database sejak tahun 2022, tapi SK-nya belum terbit sampai sekarang,” kata Nata saat ditemui di lokasi aksi.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Merangin, Rabdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (6/5/2026) pukul 09.00 WIB, membenarkan demo tersebut dilakukan guru PPPK Paruh Waktu.
“Penyebab mereka demo karena SK belum terbit. Ada 65 orang PPPK Paruh Waktu yang SK-nya belum terbit,” ujar Rabdi.
Menurut Rabdi, selain menuntut SK, para guru juga mempertanyakan gaji. “Untuk gaji, di Dinas Pendidikan sebenarnya sudah final. Dana APBD untuk 305 orang guru PPPK sudah ada. 305 orang itulah yang sudah kami ajukan SDP SDM-nya ke BKD,” jelasnya.
Rabdi menyebut, berdasarkan rekomendasi BKD, terdapat dokumen yang perlu perbaikan. “Dokumen sedang dikerjakan rekan-rekan. Andaikan selesai hari ini, SDP bisa diterbitkan dan pencairan gaji tidak ada masalah. Para guru itu sebenarnya sudah tahu prosesnya,” kata dia.
Ia menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan adalah sulitnya melengkapi dokumen dari guru yang bertugas di daerah terpencil. “Sistemnya kolektif, tidak individu. Jadi kalau ada satu yang belum lengkap, bisa tertahan semua,” tegas Rabdi.
Terkait SK, Rabdi menegaskan domainnya ada di BKD. “Makanya kemarin perwakilan BKD dihadirkan oleh Pak Hendik. Hasil kesepakatan ada dua poin. Pertama, BKD akan menyampaikan tuntutan guru ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke Jakarta. Kedua, Dinas Pendidikan bersedia mendampingi BKD ke Jakarta atau Palembang terkait belum terbitnya NIP atau SK PPPK Paruh Waktu,” papar Rabdi.
Saat ditanya letak permasalahan belum terbitnya SK, Rabdi mengaku tidak mengetahui pasti. “Soal SK domainnya di BKD. Saya tidak tahu sekarang tersangkut di mana,” ujarnya.
Terpisah, Analis Kepegawaian BKD Merangin, Hendik, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (6/5/2026) pukul 13.00 WIB, menyebut ada 65 guru PPPK yang SK-nya belum terbit.
“Yang belum dapat SK khusus guru ada 65 orang lagi,” jelas Hendik.
Saat ditanya penyebab 65 SK belum terbit padahal guru PPPK Paruh Waktu sudah dilantik akhir Desember 2025, Hendik menjawab singkat, “Ada data penempatan yang belum sinkron di sistem.”
Reporter: Gondo Irawan







































