Nasionaldetik.com,– Praktik penambangan minyak ilegal (drilling) di kawasan Desa Bungku kian merajalela dan terkesan menantang hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat aktif sebagai pelindung atau “beking” utama mencuat ke permukaan, memicu kemarahan publik dan desakan keras dari Gerakan Pemuda Nusantara (GPN).
Dugaan praktik mafia minyak *drilling* ilegal yang melibatkan oknum anggota TNI aktif sebagai penyokong kelancaran operasional dan perlindungan hukum (beking).
Pelaku utama pembeli minyak dikenal dengan julukan “Sigala”, yang diduga kuat dibekingi oleh oknum aktif KOREM 042/Garuda Putih berinisial **R.O.** Pihak yang mendesak tindakan tegas adalah GPN (Gerakan Pemuda Nusantara).
Aktivitas ilegal ini berpusat di wilayah Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Aktivitas ini dilaporkan masih berlangsung lancar dan “aman-aman saja” hingga saat ini, menunjukkan adanya kekebalan hukum yang kronis.
Kekecewaan masyarakat memuncak karena penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru terjun ke dalam bisnis hitam demi keuntungan pribadi, sehingga hukum tampak tumpul di hadapan mafia.
Mafia minyak menjalankan aksinya dengan menyerap hasil *drilling* ilegal secara terbuka. Kehadiran sosok R.O. dari Korem Garuda Putih diduga menjadi alasan utama mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, menciptakan kesan bahwa bisnis ini “tidak tersentuh”.GPN Desak Mabes TNI dan Denpom Jambi Ambil Langkah Berani
GPN menyatakan sikap tegas bahwa keterlibatan oknum berseragam dalam bisnis minyak ilegal adalah penghianatan terhadap amanah institusi. “Kami sangat kecewa. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa berjalan mulus di depan mata jika tidak ada kekuatan besar di baliknya?” ujar perwakilan GPN.
1. Kepada Denpom II/2 Jambi: Segera melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap oknum berinisial R.O. jika terbukti terlibat dalam lingkaran mafia minyak Desa Bungku.
2. Kepada Mabes TNI: Memberikan edukasi dan sanksi pemecatan bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang untuk membekingi kejahatan sumber daya alam.
3. Kepada Pemerintah Kabupaten: Jangan menutup mata atas pengrusakan lingkungan dan kerugian negara akibat penambangan ilegal yang dikoordinir oleh mafia.
Masyarakat menunggu nyali Panglima TNI dan jajaran penegak hukum di Jambi untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di negeri ini, sekalipun mereka berlindung di balik seragam dinas.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia, apalagi yang dipelihara oleh oknumnya sendiri.
Tim Investigasi & Redaksi







































